Berita

Tim Jibom Den Gegana Polda Banten sedang melakukan disposal/RMOLBanten

Presisi

Polda Banten Musnahkan Bahan Peledak yang Ditemukan di Pandeglang

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 23:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tim penjinak bom (Jibom) Den Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan Disposal atau pemusnahan pada Selasa (11/01). Tim memusnahkan bahan peledak itu setelah menemukannya di Tempat kejadian perkara (TKP) ledakan yang terjadi di Cisaat, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi, usai melakukan sterilisasi dan post blast investigation di TKP ledakan, tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten menemukan bahan peledak Flash Powder.

Jenis Bahan Peledak (Handak) yang ditemukan adalah Flash Powder yang termasuk low explosive.


Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho membenarkan disposal bahan peledak yang ditemukan di Cimanggu dilakukan hari ini.

"Ya benar, setelah kemarin kami menemukan barang bukti bahan peledak di lokasi ledakan, hari ini tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan disposal," kata Dwi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Dwi menjelaskan, Disposal tersebut dilakukan sesuai dengan protap yang ada.

"Kegiatan Disposal ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan fungsi kegiatan preemtif Kepolisian, khususnya Brimob," ujarnya.

Kanit Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten AKP Edison menjelaskan disposal mortir aktif ini dilakukan di areal kosong dengan cara ditanamkan ke dalam tanah.

"Pendisposalan dilakukan dengan meletakkan bahan peledak di dalam lubang yang telah disiapkan dan dipasangkan dengan detonator yang disambungkan dengan kabel lalu diledakkan dengan alat pemicu. Lokasi Disposal juga steril dari masyarakat umum," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya