Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan pengarahan di Polda Lampung/Ist

Presisi

Serap Aspirasi, Kapolri: Datang ke Masyarakat, Dengar apa yang Mereka Inginkan

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 19:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seluruh personel kepolisian harus mau turun ke lapangan, guna menyerap aspirasi dan harapan serta kemauan dari masyarakat. Dengan mendengar langsung keinginan dari warga, hal itu bisa dijadikan bahan evaluasi atau acuan untuk mewujudkan korps bhayangkara yang semakin dipercaya serta dicintai oleh warga.  

Demikian antara lain disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan di Polda Lampung jajaran terkait dengan seputaran situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas), penanganan covid-19 hingga soal transformasi Polri yang Presisi di Polda Lampung, Selasa (11/1).

"Datang ke masyarakat dengarkan apa yang mereka inginkan. Bila perlu kumpul masyarakat tingkat Polsek, Polres, Polda. Sehingga tahu apa yang harus ditingkatkan. Akan muncul trust dari masyarakat," kata Sigit dalam pengarahannya.


Dalam hal ini, instruksi dan arahan yang diberikan bukan hanya harus dijalankan oleh Polda Lampung. Melainkan, seluruh Polda dan personel kepolisian dimanapun harus melakukan hal tersebut.

Demi semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, mantan Kapolda Banten itu menegaskan untuk pelayanan publik harus terus ditingkatkan menjadi jauh lebih baik. Sigit tak ingin mendengar adanya pelayanan yang tidak sesuai harapan  masyarakat.

Sigit menyebut, dalam semangat Polri yang Presisi, pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh adanya perbedaan, dilakukan dengan cepat, ramah dan humanis. Dengan begitu, kata Sigit, kepolisian akan mendapatkan doa dan apresiasi dari warga yang mana itu akan berdampak pada organisasi Polri secara keseluruhan.

"Layani dengan cepat pengaduan. Sehingga masyarakat mengetahui kita melakukan respons apa yang mereka keluhkan. Cek apakah itu berjalan atau belum. Karena ini tidak mudah. Mudah diucapkan tapi sulit dilaksanakan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Semua upaya tersebut, menurut Sigit, harus dikomandoi dengan sosok yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan pengawasan sistem yang ketat untuk menghindari adanya penyimpangan oknum kepolisian yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan.

"Ini butuh suatu kepemimpinan, pengawasan sistem yang ketat. Kita tak ingin anggota kita selama ini telah bekerja keras kemudian ada masalah hanya gara-gara kita tak memberikan bimbingan. Sehingga salah jalan terpengaruh lingkungan salah terus menjadi korban. Apalagi pelanggaran itu dilakukan bersama dan terorganisir," ucap Sigit.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya