Berita

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat jawab pertanyaan terkait Ferdinand Hutahean, Senin malam (10/1)/RMOL

Presisi

Jika Tak Terima Ditahan, Polri Persilahkan Ferdinand Hutahean Ajukan Gugatan Praperadilan

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 04:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bareskrim Mabes Polri mempersilahkan kepada Ferdinand Hutahean melakukan gugatan praperadilan jika merasa penetapan tersangka dan penahannya tidak tepat.

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa langkah hukum gugatan praperadilan merupakan hak tersangka. Pihaknya tidak keberatan jika nantinya Ferdinand melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan praperadilan.

"Itu hak dari tersangka dan kuasa hukumnya, silahkan. Memang itu silahkan jalur yang ditempuh," demikian kata ramadhan, Senin malam (10/1).


Ferdinand awalnya hanya mau diperiksa sebagai saksi. Saat diperiksa sebagai tersangka ia menolak.

Bahkan saat akan ditahan bekas Politisi Demokrat itu pura-pura sakit hingga pingsan.

Meski demikian tim kesehatan Polri melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan layak untuk ditahan.

Ferdinand dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana UU 1/1946 kemudian, Pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya