Ferdinandn Hutahean saat klarifikasi cuitannya yang dikritik masyarakat/Net
Ferdinandn Hutahean saat klarifikasi cuitannya yang dikritik masyarakat/Net
Pengamat hukum Suparji Ahmad mengatakan bahwa, penahanan terhadap Ferdinand sudah dapat dilakukan karena telah memenuhi syarat objektif dan subjektif.
Sikap tegas Polri itu juga menjawab kegelisahan masyarakat yang menganggap polisi diskriminatif.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
UPDATE
Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09
Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52
Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38
Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18
Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26
Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15
Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02