Berita

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Bahlil Klaim Kalangan Usaha Setuju Penambahan Masa Jabatan Presiden

MINGGU, 09 JANUARI 2022 | 20:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tertarik dengan hasil survei yang digelar Indikator Politik Indonesia ihwal penundaan pemilu di tahun 2027. Bahlil mendukung adanya penundaan pemilu agar dunia usaha kembali bangkit.

Hal tersebut disampaikan Bahlil saat menjadi pembicara dalam Survei Indikator: Pemulihan Ekonomi Pasca-Covid, Pandemic Fatigue, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024, Minggu (9/1).

Bahlil menyetujui perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 itu, lantaran melihat tren dari survei Indikator yang berangsur meningkat.


"Nah saya agak sedikit terusik dengan data pak burhan terkait dengan pilpres. Saya setuju dengan Pak Burhan bahwa demokrasi tiga periode ini tidak untuk kita dengungkan terus, tetapi yang menarik adalah perpanjangan 2027, kalau saya lihat datanya Pak Burhan ini dari bulan ke bulan kok ini naik tinggi, untuk orang setuju ya. Sekarang sudah mencapai 40 persen lho, untuk masa perpanjangan presiden sampai 2027,”ucap Bahlil.

Pihaknya mengatakan para pelaku dunia usaha mengaku setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 atau menunda pemilu. Pasalnya, mereka berpikir memulihkan ekonomi terlebih dahulu sebelum mengganti presiden lewat pemilu di 2024.

“Itu jauh lebih baik ini hasil diskusi saya dengan mereka. Karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan, ini dunia usaha baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itulah hasil diakusi saya dengan mereka. Coba juga Pak Burhan tolong didalami,” ujarnya.

Menurutnya, memajukan atau memundurkan pemilu dalam sejarah bangsa Indonesia bukanlah sesuatu yang baru. Pasalnya, dalam era pemerintahan sebelum bahkan pada jaman orde lama hal itu berlaku.

"Nah, sekarang menurut saya Pak Burhan, memajukan pemilu atau memundurkan pemilu dalam sejarah bangsa bukan sesuatu yang diharamkan juga. Kenapa? Karena tahun 97 kita pemilu, harusnya kan 2002, kita baru pemilu kalau 5 tahun sekali, kemudian kita majukan dalam proses ada krisis waktu itu, reformasi,” ucapnya.

"Di orde lama juga begitu, sekian lama juga kita tidak melakukan pemilu,” imbuhnya.

Bahlil justru mempertanyakan kepada publik terkait tujuan kepemerintahan sekarang yang perlu dibenahi oleh Presiden Joko Widodo.

"Nah kita tinggal kita lihat kebutuhan bangsa kita ini apa? Apakah persoalan menyelesaikan pandemi Covid-19? Apakah persoalannya memulihkan ekonomi, atau memang persoalannya adalah bagaimana kita memilih kepempinan baru lewat pemilu? Ini sekadar tanggapan pribadi saya terhadap apa yang disampaikan Pak Burhan tadi berdasarkan data yang ada,” tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya