Berita

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Bahlil Klaim Kalangan Usaha Setuju Penambahan Masa Jabatan Presiden

MINGGU, 09 JANUARI 2022 | 20:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tertarik dengan hasil survei yang digelar Indikator Politik Indonesia ihwal penundaan pemilu di tahun 2027. Bahlil mendukung adanya penundaan pemilu agar dunia usaha kembali bangkit.

Hal tersebut disampaikan Bahlil saat menjadi pembicara dalam Survei Indikator: Pemulihan Ekonomi Pasca-Covid, Pandemic Fatigue, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024, Minggu (9/1).

Bahlil menyetujui perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 itu, lantaran melihat tren dari survei Indikator yang berangsur meningkat.


"Nah saya agak sedikit terusik dengan data pak burhan terkait dengan pilpres. Saya setuju dengan Pak Burhan bahwa demokrasi tiga periode ini tidak untuk kita dengungkan terus, tetapi yang menarik adalah perpanjangan 2027, kalau saya lihat datanya Pak Burhan ini dari bulan ke bulan kok ini naik tinggi, untuk orang setuju ya. Sekarang sudah mencapai 40 persen lho, untuk masa perpanjangan presiden sampai 2027,”ucap Bahlil.

Pihaknya mengatakan para pelaku dunia usaha mengaku setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 atau menunda pemilu. Pasalnya, mereka berpikir memulihkan ekonomi terlebih dahulu sebelum mengganti presiden lewat pemilu di 2024.

“Itu jauh lebih baik ini hasil diskusi saya dengan mereka. Karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan, ini dunia usaha baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itulah hasil diakusi saya dengan mereka. Coba juga Pak Burhan tolong didalami,” ujarnya.

Menurutnya, memajukan atau memundurkan pemilu dalam sejarah bangsa Indonesia bukanlah sesuatu yang baru. Pasalnya, dalam era pemerintahan sebelum bahkan pada jaman orde lama hal itu berlaku.

"Nah, sekarang menurut saya Pak Burhan, memajukan pemilu atau memundurkan pemilu dalam sejarah bangsa bukan sesuatu yang diharamkan juga. Kenapa? Karena tahun 97 kita pemilu, harusnya kan 2002, kita baru pemilu kalau 5 tahun sekali, kemudian kita majukan dalam proses ada krisis waktu itu, reformasi,” ucapnya.

"Di orde lama juga begitu, sekian lama juga kita tidak melakukan pemilu,” imbuhnya.

Bahlil justru mempertanyakan kepada publik terkait tujuan kepemerintahan sekarang yang perlu dibenahi oleh Presiden Joko Widodo.

"Nah kita tinggal kita lihat kebutuhan bangsa kita ini apa? Apakah persoalan menyelesaikan pandemi Covid-19? Apakah persoalannya memulihkan ekonomi, atau memang persoalannya adalah bagaimana kita memilih kepempinan baru lewat pemilu? Ini sekadar tanggapan pribadi saya terhadap apa yang disampaikan Pak Burhan tadi berdasarkan data yang ada,” tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya