Berita

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto/Net

Politik

Jika Prabowo Tidak Dukung Ferry Juliantono Gugat PT 0 Persen, Pendukung Loyal Bisa Berkurang

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 10:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto semestinya mendukung Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono yang bersama kuasa Hukum Refly Harun menggugat Presidential Threshold (PT) 0 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika itu dilakukan Prabowo, maka basis pendukung setianya saat Pilpres 2019 lalu diyakini akan kembali mendukungnya untuk Pilpres 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (8/1).


"Prabowo semestinya mendukung PT 0 persen, terlebih kadernya sendiri yang mengajukan (Ferry Juliantono). Jika Prabowo justru melawan kader, bisa semakin berkurang loyalis Prabowo," kata Dedi Kurnia.

Pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengurai bahwa dukungan terbesar Menteri Pertahanan itu justru bersumber dari kalangan oposisi. Sehingga, akan sulit jika Prabowo tidak mendukung penghapusan PT 0 persen yang kini tengah digugat di MK.

“Meskipun hitungan politik elitenya, Prabowo berpeluang besar berkoalisi dengan parpol sesama pendukung 20 persen," katanya.

Atas dasar itu, apabila Gerindra tidak simpatik dengan gugatan PT 0 persen, maka Gerindra mungkin saja bisa tetap bertahan dominan di 2024, tetapi tidak dengan dominasi pilpres.

"Sulit untuk menang," pungkasnya. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya