Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Walau Presiden Tambah Kursi Wamendagri, Cak Imin Belum Cium Tanda-tanda Reshuffle

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 14:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah jabatan di Kabinet Indonesia Maju. Kali ini, Jokowi menambah slot Wakil Menteri Dalam Negeri sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden 114/2021.

Menanggapi itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar yakin pengangkatan menteri maupun wamen adalah kewenangan presiden sebagai pemegang hak prerogatif. Presidenm, katanya,  pasti memiliki pertimbangan yang sangat matang mengapa harus menambah wamen.

“Ini langkah yang bagus untuk menopang kinerja pemerintahan," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin itu kepada wartawan, Jumat (7/1).


Sementara saat disinggung apakah penambahan wamen akan menjadi sinyal reshuffle kabinet, Cak Imin mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada tanda-tanda tersebut.

“Belum ada tanda-tanda sejauh ini,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPR ini berharap dalam pengisian posisi wamen, pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Satu hal yang harus menjadi fokus perhatian adalah sosok yang akan mengisi jabatan wamen adalah orang yang memilki kemampuan untuk meningkatkan kinerja dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi kementerian tersebut dan membantu presiden dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa ini,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya