Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/RMOL

Presisi

Dalam Waktu Dekat, Polisi Bakal Periksa Ferdinand Hutahaean

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 01:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean ke tahap penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, dalam waktu dekat penyidik bakal melayangkan surat pemanggilan untuk memeriksa Ferdinand.

Kendati demikian, Ramadhan tak menjelaskan kapan waktu surat tersebut dilayangkan, namun yang pasti hal tersebut merupakan tindak lanjut penyidik usai mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainnya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


“Kami belum dapat info. Tapi sudah dipastikan penyidik akan melayangkan surat panggilan ke saudara FH sebagai saksi,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Usai laporan diterima, sejauh ini Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Lima diantarannya merupakan saksi ahli yang terdiri dari ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli pidana, ahli agama dan saksi ahli tentang ITE. Usai merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kata Ramadhan, penyidik langsung melakukan gelar perkara guna menaikkan status tersebut menjadi penyidikan.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Ferdinand Hutahaean antara lain Pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya