Berita

Kero Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Polri Sudah Periksa 10 Saksi Kasus Cuitan “Allahmu Lemah” Ferdinand Hutahaean

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 23:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri bergerak cepat, usai resmi menerima laporan DPP KNPI, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan keonaran Ferdinand Hutahaean melalui media sosial Twitter miliknnya.

“hari ini penyidik Bareskrim Polri dalam hal ini Direktorat Siber telah melakukan tambahan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dan 5 orang saksi ahli. Jadi total semuanya ada 10 saksi. Lima saksi dan lima saksi ahli,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Ramadhan menjelaskan, kelima saksi ahli ini terdiri dari ahli bahasa, sosiologi, pidana, ahli agama dan saksi ahli tentang ITE. Usai merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kata Ramadhan, penyidik langsung melakukan gelar perkara guna menaikkan status tersebut menjadi penyidikan.


“Kemudian setelah menaikan kasus yang statusnya menjadi penyidikan. Hari ini juga tanggal 6 Januari 2022, siang tadi penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbitkan SPDP dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung,” pungkas Ramadhan.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Ferdinand Hutahaean antara lain Pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya