Berita

Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya/Net

Politik

Jika Polisi Tidak Proporsional dalam Kasus Ferdinand, CIIA Khawatir Kepercayaan Publik terhadap Penegak Hukum Makin Rendah

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 07:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian didesak untuk menindak tegas Ferdinand Hutahaean (FH) yang telah memantik amarah umat Islam di Indonesia atas penghinaannya terhadap Allah SWT. Pun bersikap proporsional agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menurut Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya, Ferdinand bisa langsung dijadikan tersangka lantaran adanya sejumlah alat bukti.

Setidaknya ada empat bukti yang bisa dikumpulkan penyidik Bareskrim Polri. Yakni pengakuan Ferdinand Hutahaean, tangkapan layar cuitan di Twitter, saksi, dan keterangan ahli hukum juga ahli analisis bahasa.


"Bahkan sudah ada beberapa pihak yang melaporkan FH ke pihak Polisi," imbuh Harits kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/1).

Harits pun mendesak penyidik Bareskrim Polri untuk segera memproses Ferdinand. Menurut Harits, jika polisi tidak segera menindaklanjuti perkara tersebut, dikhawatirkan masyarakat, terutama umat Islam, akan kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum di Indonesia.

"Umat Islam menunggu sikap profesionalnya Polisi, dan jika Polisi tidak proporsional pada kasus FH ini akan memicu sikap distrust publik terhadap polisi. Menambah deretan panjang faktor-faktor pemicu sikap kepercayaan publik menjadi rendah terhadap institusi Polri," tuturnya.

Ia khawatir tagar #percumalaporpolisi akan kembali muncul, lantaran tidak tegasnya kepolisian terhadap kasus Ferdinand Hutahaean tersebut.

"Sangat mungkin saban hari polisi akan disodori narasi di ruang sosmed tagar #percumalaporpolisi, #polisimenjijikkan, #keadilanmatidiNKRI," tegasnya.

"Dan tagar yang viral #TangkapFerdinandHutahaean betul-betul ujian bagi Polisi," demikian Harits.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya