Berita

Habib Bahar bin Smith/Net

Politik

Bahar Smith Tersangka, LBH Umat Pertanyakan Frasa Keonaran yang Bias dengan Viral

RABU, 05 JANUARI 2022 | 09:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Umat mempertanyakan frasa keonaran yang membuat Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian oleh Polda Jawa Barat.

Hal itu ditegaskan Ketua LBH Umat, Chandra Purna Irawan dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (5/1).

"Bahwa frase keonaran di kalangan rakyat hingga saat ini tidak ada definisi dan batasan yang jelas. Apakah keonaran di kalangan rakyat memiliki makna sama dengan populer atau viral, atau ramai diperbincangkan, atau terjadi pro kontra yang sebatas adu argumentasi?" kata Chandra.


Menurut Chandra, jika tidak ada batasan definisi keonaran di kalangan rakyat, maka dikhawatirkan berpotensi menimbulkan benturan fisik atau kekacauan dan kerusuhan.

"Aparat penegak hukum dapat dengan secara subjektif dan sewenang-wenang menentukan status suatu kondisi keonaran di kalangan rakyat," pungkasnya.

Dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, penyidik Polda Jawa Barat menjerat Bahar Smith dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45A UU ITE Jo Pasal 55 KUH Pidana.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya