Berita

Penceramah Habib Bahar bin Smith/Net

Politik

Kubu Habib Bahar Masih Menunggu Penjelasan 2 Alat Bukti Polisi

RABU, 05 JANUARI 2022 | 08:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penceramah Habib Bahar bin Smith maupun tim kuasa hukumnya mengaku masih kebingungan dengan ucapan yang dianggap berita bohong terkait peristiwa KM 50. Sekalipun kini Habib Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengakuan ini disampaikan oleh kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta saat berbincang dengan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/1).

"Kalau materinya kita juga belum memahami persepsi penyidik. Cuma waktu pemeriksaan BAP (sebagai terlapor) memang dipertanyakan itu (soal KM 50)," ujar Ichwan


Namun demikian, Habib Bahar juga masih mempertanyakan perkataan apa yang dianggap sebagai berita bohong oleh pihak kepolisian.

"Penjelasannya pada saat disampaikan penyidik mempertanyakan ke Habib Bahar, dan Habib Bahar juga dalam konteks kita dampingi kemarin juga beliau bingung sebenarnya, tidak memahami apa yang menjadi entry point dari pihak penyidik," jelas Ichwan.

Habib Bahar tidak paham karena selama ini meyakini bahwa peristiwa KM 50 memang benar terjadi dan sudah ada tersangkanya. Bahkan, para tersangka tersebut sedang menjalani proses persidangan.

"Artinya memang kalau menurut pemahaman klien kami memang ada itu, ada peristiwanya, ada penyiksaan, ada juga rilis dari Komnas HAM bahwa itu adalah pelanggaran, walaupun bukan pelanggaran HAM berat," urai Ichwan.

Hingga saat ini, Ichwan mengaku masih mencari kepastian dan penjelasan dari pihak kepolisian terkait dua alat bukti yang digunakan untuk menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka atas laporan dari Tubagus Nur Alam pada 7 Desember 2021.

"Nah itu lah yang makanya kita justru mempertanyakan pihak kepolisian sebenarnya. Dua alat bukti yang dimaksud polisi itu apa?" pungkas Ichwan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya