Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Jawaban Polri Soal Ceramah Bahar Smith yang Dianggap Berita Bohong

RABU, 05 JANUARI 2022 | 02:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Barat resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan tak menjelaskan detail ketika ditanya konten yang dimaksud berita bohong dalam ceramah Bahar Smith di Margaasih, Kabupaten Bandung.

“Kontennya itu penyebaran berita bohong ya. Isinya nanti temen-temen cari sendiri ya gitu,” kata Brigjen Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/1).


Namun Ramadhan memastikan bahwa penyidik profesional dan sesuai dengan tahapan-tahapan prosedur yang berlaku dalam menangani kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith ini.

“Seperti kita sampaikan penyidikan terhadap BS (Bahar Smith) ini dilakukan dengan profesional dan objektif,” pungkas Ahmad Ramadhan.

Sebelumnnya, pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan Bahar Smith ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) terkait laporan yang dilayangkan oleh Tubagus Nur Alam pada 7 Desember 2020.

"Tentang isi ceramah beliau di daerah Bandung yang kurang lebih kaitan dengan peristiwa KM 50," ujar Ichwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (4/1).

Hal itu diketahui Ichwan saat mendampingi Habib Bahar diperiksa sebagai saksi pada Senin (3/1).

"Penjelasannya pada saat disampaikan penyidik mempertanyakan ke Habib Bahar, dan Habib Bahar juga dalam konteks kita dampingi kemarin juga beliau bingung sebenarnya, tidak memahami apa yang menjadi entri poin dari pihak penyidik," jelas Ichwan.

Habib Bahar saat diperiksa kemarin pun, kata Ichwan, menjelaskan bahwa peristiwa KM 50 benar terjadi dan tersangkanya saat ini sedang menjalani proses persidangan.

"Artinya memang kalau menurut pemahaman klien kami memang ada itu, ada peristiwanya, ada penyiksaan, ada juga rilis dari Komnas HAM bahwa itu adalah pelanggaran, walaupun bukan pelanggaran HAM berat," terang Ichwan.

Namun demikian, Habib Bahar maupun tim pengacaranya hingga saat ini masih mempertanyakan dua alat bukti yang dimiliki penyidik saat menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka.

"Nah itu lah yang makanya kita justru mempertanyakan pihak kepolisian sebenarnya. Dua alat bukti yang dimaksud polisi itu apa?" herannya.

Ichwan melanjutkan, status tersangka Habib Bahar saat ini bukan terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh Husin Shihab alias Husin Alwi ke Polda Metro Jaya terkait ceramah soal Jenderal Dudung Abdurachman.

"Kalau Jenderal itu kaitannya dengan laporannya Husin Alwi. (Kasus saat ini) Beda (laporan). 7 Desember 2020 sebelum Alwi Husin melaporkan," pungkas Ichwan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Kelompok Rentan Lebih Diprioritaskan Menerima MBG Ketimbang Siswa

Senin, 16 Februari 2026 | 03:59

Panglima TNI: Latsitarda Nusantara ke-46 Cetak Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Februari 2026 | 03:42

Reklamasi di PPS Belawan Bikin Sulit Nelayan Tradisional

Senin, 16 Februari 2026 | 03:23

Prabowo dan Benteng Oligarki

Senin, 16 Februari 2026 | 02:59

Anggota Serikat Pekerja Ditekankan Punya Minimal Satu Sertifikat Keahlian

Senin, 16 Februari 2026 | 02:32

DPD Dorong MBG jadi Penopang Stabilitas Sosial dan Ekonomi

Senin, 16 Februari 2026 | 02:16

Rakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi Hadapi Perang Informasi

Senin, 16 Februari 2026 | 01:59

Kemala Run 2026 Bali Ajak Pelari Berdonasi untuk Korban Bencana

Senin, 16 Februari 2026 | 01:40

Dapur MBG Kagungan Ratu Berdayakan Kelompok Wanita Tani

Senin, 16 Februari 2026 | 01:20

Serius Bahas Ekonomi

Senin, 16 Februari 2026 | 00:58

Selengkapnya