Berita

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid/Net

Politik

Harga Minyak Goreng Mahal, Nusron Wahid Usul Pemerintah Larang Ekspor CPO

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 14:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah pemerintah melarang ekspor batubara hingga akhir Januari 2022, anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid mengusulkan pemerintah juga melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Menurut Nusron, larangan ekspor komoditas minyak nabati penting dilakukan untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri.

"Alasannya guna menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri, terutama di kalangan masyarakat bawah," kata Nusron Wahid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (04/01).


Nusron menjelaskan, saat ini harga minyak goreng tembus di harga Rp 25.000 per liter. Kata politisi Golkar ini, tingginya harga itu memberatkan rakyat kecil.

Pengamatan Nusron, meski operasi pasar sudah dilakukan berkali-kali, tapi di lapangan harganya tetap tinggi.

"Satu-satunya solusi adalah setop sementara ekspor CPO atau gunakan mekanisme domestic market obligation (DMO) untuk CPO. Terutama bagi pengusaha sawit non petani," ujar Nusron.

Nusron kemudian merujuk pernyataan Presiden Jokowi, yang mengutip Pasal 33 UUD 1945; bahwa bumi, air dan kekayaan yang di dalamnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat seluas-luasnya, tanaman kelapa sawit ditanam di atas bumi negara, melalui konsesi HGU selama 50 tahun dan dapat diperpanjang lagi selama 30 tahun.

"Jadi para pengusaha itu menguasai tanah negara selama 80 tahun," ungkap Nusron.

Lebih lanjut, tokoh NU ini mengungkapkan, dalam kondisi harga CPO dunia meningkat, para pengusaha menikmati keuntungan yang berlipat ganda.

Di sisi yang lain, konsumen dalam negeri yang konon notabene kebanyakan keluara pra sejahtera, harus menderita dan terpukul akibat lonjakan harga minyak goreng.

"Sungguh ironis. Di tengah mayoritas lahan negara dikuasai segelintir pengusaha sawit, yang harusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Justru rakyatnya menderita dan pengusahanya untung berlipat. Apakah ini keadilan?" tandas Nusron.

Atas dasar itulah, Nusron mendukung kebijakan pemerintah melarang ekspor batubara. Selain itu, ekspor CPO juga harus disetop sementara.

Setelah itu, Nusron mengusulkan pihak pemerintah yang terdiri dari Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian dan Agraria/BPN mengatur mekanisme DMO dengan harga tertentu terhadap pengusaha kelapa sawit.

"Kalau ada yang menolak, HGU-nya kalau bisa dicabut dan dialihkan kepada rakyat sekitar kebun sawit yang saat ini kekurangan lahan dan hanya menjadi buruh perkebunan," pungkas mantan Ketua Umum GP Ansor ini.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya