Berita

Ketua OJK Wimbo Santoso (tiga dari kiri) bersama Presiden Joko Widodo meresmikan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2022/Net

Dahlan Iskan

Jilid Tiga

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 05:13 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

INI bukan sekadar lowongan pekerjaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lagi memerlukan Anda: mendaftarlah.

Jadilah calon ketua dan anggota OJK yang baru.

Minggu ini OJK Jilid 3 dibuka pendaftarannya.


Apalagi kalau Anda merasa punya latar belakang asuransi. Dan tahan disogok. OJK lagi perlu orang seperti Anda: agar tidak ada lagi gempa skala 9 di pengukur richter –Jiwasraya dan Asabri.

Selama ini prestasi OJK di bidang pengawasan bank dan pasar modal sudah baik. Krisis pandemi tidak sampai meruntuhkan bank-bank kita. Bahkan kredit masih bisa tumbuh 4 persen –selama tahun sulit 2021.

Demikian juga pasar modal. Sangat baik. Perbankan memang runtuh di ''pandemi ekonomi'' gelombang pertama tahun 1998. Sejak itu bank kian peduli pada kesehatannya sendiri.

Di gelombang kedua pandemi ekonomi (2008) tidak banyak lagi bank yang masuk ICU. Menghadapi gelombang ketiga, 2020-2021, bank kita sudah lebih kuat lagi: hanya seperti kena Omicron yang OTG.

Maka fokus baru di OJK Jilid 3 harusnya ini: asuransi. Sulit untuk tidak menyebut OJK ikut bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Jiwasraya.

Bagaimana bisa: Jiwasraya mempunyai produk unit link yang begitu fantastis. Yakni menjanjikan bunga 12 persen kepada pemegang polisnya.

Padahal Jiwasraya masih harus keluar biaya lagi untuk fee para agen dan partnernya.

Status BUMN Jiwasraya membuat investor asing pun percaya: dijamin pemerintah. Kalau pun terjadi masalah pasti akan diselamatkan.

Bagaimana bisa: OJK mengizinkan diluncurkannya unit link seperti itu.

Jadi, ini bukan soal pengawasan pelaksanaannya di lapangan saja. Melainkan juga sejak dari sumbernya: mengapa produk itu diizinkan untuk diluncurkan.

Aturannya: setiap calon produk asuransi harus diajukan ke OJK. Lembaga yang mengambil sebagian peran Bank Indonesia itulah yang bertugas memeriksa usulan produk baru itu. Kalau perlu dengan memanggil perusahaan asuransi pengusul: seperti apa idenya, bagaimana melaksanakannya.

Setelah yakin itu baik, OJK menerbitkan izin peluncuran produk baru itu.

Ketua OJK –yang biasanya lebih sibuk di urusan politik– punya enam anggota. Bahkan delapan –kalau dua anggota yang ex-officio dimasukkan: Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Salah satu anggota itu khusus mengawasi sektor asuransi. Anggota lain ada yang khusus mengawasi bank. Atau pasar modal. Atau lainnya.

Untuk perbankan paling hanya perlu ini: jangan sampai ada komisaris bank sulit diganti karena punya kedekatan dengan pimpinan OJK. Kewajiban OJK terbatas pada: menguji apakah calon komisaris memenuhi syarat atau tidak. Bukan syarat itu dipakai untuk membuang atau mempertahankan seorang komisaris. Ujian calon komisaris –dan direksi bank– adalah mutlak. Tapi tidak bisa itu dipakai untuk main-mata.

Anggota yang membidangi asuransi, di OJK Jilid 2, rasanya memang bukan orang asli asuransi. Tapi sudah punya pengetahuan cukup tentang asuransi. Mestinya. Setidaknya punya staf yang latar belakangnya asuransi. Kalau ada. Pasti ada: komite industri keuangan non bank (IKNB) di OJK. Yang seharusnya sama kuatnya dengan komite IKB.

Produk asuransi memang kian kreatif. Uang bisa membuat orang terpaksa pintar. Anda misalnya, mengasuransikan jiwa Anda. Awalnya, kan tidak bisa Anda menikmatinya –karena justru uangnya cair ketika Anda meninggal dunia.

Tapi dengan kreasi-kreasi baru dari kreator asuransi, Anda bisa menikmati bunganya –pun ketika Anda masih hidup. Anda senang. Istri/suami Anda senang. Atau anak-anak Anda.

Maka unit link inilah produk yang harus paling ditata oleh OJK Jilid 3.

Kelemahan unit link ini karena terkait dengan investasi di pasar modal. Uang premi Anda itu dibelikan saham. Atau obligasi. Atau surat utang. Mana yang paling memberi return tinggi.

Itulah yang ditangkap oleh mulut buaya pasar modal. Pasar modal itu seperti kebun binatang –jenis buaya pun punya hak hidup yang sama dengan burung kakaktua. Yang membedakan adalah kerangkengnya.

Yang penting bagaimana OJK tidak menempatkan buaya di kerangkeng burung beo.

Buaya, Anda benar-benar sudah tahu: makanannya daging –Jiwasraya adalah daging yang justru datang sendiri ke buaya yang bisa berkeliaran itu.

Maka OJK Jilid 3 harus membangun kerangkeng baru untuk buaya-buaya pasar modal. Salah satu yang terpenting adalah: jangan boleh ada negosiasi langsung antara daging dan buaya. Harus lewat penawaran terbuka. Apalagi kalau daging itu dagingnya BUMN.

Tertarik?
Mendaftarlah.

Saya tidak tahu apakah Anda harus punya uang banyak untuk berani mendaftar. Pendaftarannya sendiri saya jamin: gratis. Proses selanjutnya saya tidak tahu. Terutama agar Anda bisa lolos menjadi ''tujuh besar''. Penyaring untuk tujuh besar itu Anda juga sudah tahu: DPR. Dari tujuh yang lolos itulah salah satunya akan jadi ketua OJK. Selebihnya anggota.

Bagi pihak-pihak yang menginginkan OJK Jilid 3 lebih baik, nama Kartika –dipanggil Tiko– sangat diinginkan untuk mendaftar. Begitu banyak orang yang menyebut nama Tiko di telinga saya.

Tapi, itu tidak mungkin. Ketika minggu ini penetapan presiden terbit, nama Tiko justru jadi ketua seleksi OJK Jilid 3.

Tidak mungkin ketua tim seleksi mendaftarkan diri dan memilih dirinya sendiri.

Lebih baik Anda saja. Percayalah pada Tiko –mantan dirut Bank Mandiri yang sekarang menjabat wakil menteri BUMN– akan lurus dalam menyeleksi pendaftar.

Setelah lolos dari tim Tiko, barulah Anda harus berjuang sendiri di DPR –saya hanya bisa memberi bekal ini: selamat berjuang. Maju tak gentar.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya