Berita

Persidangan kasus Azis Syamsuddin/RMOL

Hukum

Ngotot Tak Kenal 3 Saksi Lain saat Dikonfrontir di Persidangan, Nasib "Orang Kepercayaan" Azis Syamsuddin Diserahkan Hakim kepada JPU KPK

SENIN, 03 JANUARI 2022 | 14:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, menyerahkan sepenuhnya tindaklanjut terhadap "orang kepercayaan" Azis, Aliza Gunado, kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK.

Dalam sidang lanjutan ini, tim JPU KPK menghadirkan empat orang saksi. Yaitu, Aan Riyanto, Taufik Rahman, Darius Hartawan, dan Aliza Gunado.

Ketiga saksi yakni Aan, Taufik, dan Darius dihadirkan kembali JPU untuk dikonfrontir dengan saksi Aliza Gunado yang mengaku tidak kenal dengan ketiga saksi tersebut.


Padahal, ketiga saksi tersebut pada sidang sebelumnya dan sidang hari ini, Senin (3/1), mengaku mengenal dan pernah bertemu dengan Aliza pada rangkaian peristiwa tindak pidana korupsi.

"Penuntut Umum silakan disikapi bagaimana sikap penuntut umum terhadap saksi yang bernama Aliza Gunado, silakan," ujar Hakim Ketua Muhammad Damis di persidangan, Senin siang (3/1).

Hakim Ketua Damis mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada JPU karena ada pernyataan yang bertolak belakang dari kempat saksi.

Ketiga saksi mengatakan mengenal dan pernah kenal dengan Aliza. Namun sebaliknya, Aliza keukeuh tidak kenal dengan ketiga saksi tersebut.

"Sepenuhnya kami serahkan ke penuntut umum tindak lanjut terhadap saksi ini," pungkas Hakim Ketua Damis.

Namun demikian, tim JPU tidak menjawab atas tindaklanjutnya untuk Aliza.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya