Berita

Ratusan warga Randuputih saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Dringu/RMOLJatim

Nusantara

Seluruh Cakades Mundur, Pilkades Randuputih Probolinggo Terpaksa Ditunda

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Kepala Desa di dua desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, terpaksa ditunda. Salah satu alasannya adalah karena seorang calon kepala desa meninggal dunia.

Dua desa itu adalah Desa Randuputih Kecamatan Dringu dan Desa Kerpangan Kecamatan Leces. Di desa Kerpangan, calon tetap kepala desa dengan nomor urut 1 atas nama Samsi, meninggal dunia.

"Calon Kades Kerpangan terdapat dua calon tetap. Nomor urut 1 atas nama Samsi (almarhum) dan nomor urut 2 atas nama Misnanto (petahana dua periode)," jelas Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (1/1).

Menurut Ugas, ketika ada calon Kades yang berhalangan tetap atau meninggal, maka merujuk Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo nomor 01 tahun 2021 Pasal 30 ayat 6 menjelaskan, "dalam hal hanya terdapat dua (2) calon kepala desa dan satu (1) orang calon berhalangan tetap, maka bupati menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa sampai dengan batas waktu yang ditetapkan kemudian".

Sementara itu, penundaan Pilkades di Desa Randuputih, lanjut Ugas, karena banyak pertimbangan. Salah satunya adalah berdasarkan rekomendasi Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten (Pankab).

"Rekomendasi itu disetujui oleh Bapak Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko serta disepakati oleh Forkopimda Kabupaten Probolinggo," terangnya.

Alasannya, penundaan Pilkades tersebut karena pada 24 Desember 2021 semua bakal calon kepala desa (cakades) memilih untuk mengundurkan diri dengan bermaterai.

"Pada 24 Desember 2021 setelah pengunduran diri semua bakal calon, kemudian panlih mengadakan rapat pleno dan hasilnya diumumkan ke masyarakat bahwa bakal calon sudah nihil (tidak ada) sesuai berita acara nomor 04 Tahun 2021," tegasnya.

Sehingga, pada 26 Desember 2021, para Panitia Pemilihan Kepala Desa di desa tersebut, memilih untuk mengundurkan diri dengan bermaterai.

"Dengan tidak adanya bakal calon (Nihil) termasuk Panlihnya maka tidak diperlukan lagi untuk membentuk Panlih baru," ungkap dia.

Pilkades serentak tahap II di Kabupaten Probolinggo, akan dilakukan pada 17 Februari 2022 dan diikuti oleh 253 desa.

"Karena yang ditunda ada dua desa. Sehingga Pilkades tahap II ini diikuti oleh 251 desa," pungkasnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Perketat Skrining, Hanya Calhaj Sehat Berangkat ke Tanah Suci

Sabtu, 20 April 2024 | 19:26

Gerindra Masih Kaji Figur Internal untuk Pilkada Pesawaran

Sabtu, 20 April 2024 | 18:52

Punya Catatan Buruk, Pengamat: Suharto Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA

Sabtu, 20 April 2024 | 18:24

Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024, Refly Harun Yakin Hakim MK Sedang Diintervensi

Sabtu, 20 April 2024 | 17:35

Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, Partai Nasdem Kabupaten Lingga Terancam Diskualifikasi

Sabtu, 20 April 2024 | 17:31

Panglima TNI dan Kapolri Siap Amankan WWF ke 10 di Bali

Sabtu, 20 April 2024 | 17:18

Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Selamatkan Indonesia, MK Harus Kabulkan Petitum Paslon 03

Sabtu, 20 April 2024 | 16:53

Jelang Putusan MK, Tim Hukum Paslon 01 dan 03 Gelar Diskusi Publik

Sabtu, 20 April 2024 | 16:14

Keliru Berantas Judi Online, Pemerintah Hanya Tutup Situsnya tapi Pelaku Dibiarkan Berkeliaran

Sabtu, 20 April 2024 | 15:51

Selengkapnya