Berita

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi/Net

Presisi

Kapolda Jateng Minta Maaf Jika Belum Maksimal Beri Pelayanan

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 23:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah atas partisipasi dalam membantu menjaga kondusifitas di Jawa Tengah selama tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam acara Press Release Akhir Tahun 2021 yang digelar di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng. Jumat (31/12).

Dalam sambutannya pada acara yang dihadiri oleh media dan perwakilan beberapa pimpinan redaksi tersebut, Ahmad Luthfi juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah apabila selama kepemimpinannya di tahun 2021 dirasa belum memenuhi harapan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Dirinya berkomitmen pada tahun 2022 untuk memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat.


Pada kesempatan tersebut, disampaikan beberapa hal terkait pencapaian yang berhasil diraih oleh Polda Jateng selama kurun waktu satu tahun. Diantaranya adalah terkait penanganan Covid 19.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh pihaknya, sejak dimulainya PPKM Darurat saat kenaikan puncak kasus Covid 19 pada bulan Juli lalu, hingga saat ini telah mengalami penurunan yang signifikan hingga menyisakan 107 kasus pada 30 Desember 2021. Pencapaian ini didukung oleh jumlah vaksinasi di Jawa Tengah yang telah mencapai 78,69 persen. Jumlah ini melebihi target pemerintah sebesar 70 persen.

"Pencapaian ini membuat penanganan Covid 19 di Jawa Tengah menjadi role model di daerah lain, ini merupakan pencapaian yang luar biasa," ujar Kapolda.

Selain itu disampaikan juga anev Sitkamtibmas yang terjadi selama tahun 2021. Secara umum, gangguan kamtibmas maupun trend kejahatan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020.

Selama kurun waktu satu tahun, Polda Jateng telah berhasil mengungkap dan menyelesaikan sebanyak 5.032 perkara atau sebesar 72,84 persen dari total perkara yang diterima. Berbagai kasus menonjol juga telah berhasil diungkap oleh Polda Jateng dan jajaran selama tahun.

"Ini prestasi yang luar biasa bagi Direktorat Reserse Krimum, Narkoba, Krimsus terkait dengan Crime Cleareance di tempat kita," terang Kapolda.

Terkait Kamseltibcar Lantas, Kapolda Juga menyampaikan telah terjadi penurunan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 288 kasus atau sebesar 1,5% dibanding tahun 2020. Pencapaian ini berkat berbagai program dan aplikasi keselamatan lalu lintas yang telah dilakukan oleh Polda Jateng serta sebagai indikator meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.

Berbagai inovasi serta aplikasi telah dicetuskan oleh Polda Jateng. Diantaranya adalah beberapa inovasi terkait penanganan Covid 19 yaitu Manajemen Kontijensi, Satgas Covid Pelajar, Vaksinasi Petani, Vaksinasi Merdeka Candi, Kampung Siaga Candi, hingga Program Anak Angkat Papua.

Berbagai aplikasi dalam rangka menjaga kamtibmas dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian juga telah dilaunching dan bisa diunduh melalui Playstore diantaranya Aplikasi Libas, Sakpole, Polda Jateng Hadir, Si Tangkas, e-LIC Presisi, SKCK Online, E Complaint, dan masih banyak lagi.

Kapolda Jateng juga menyampaikan resolusi Polda Jateng di tahun 2022, yaitu Polda Jateng menjamin kamtibmas tetap kondusif. Jaminan kamtibmas ini untuk menjaga iklim investasi. Pihaknya juga berkomitmen untuk mengawal investasi di Jawa Tengah.

"Hal ini muaranya untuk mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dan pendampingan proyek strategis nasional," terangnya.

Komitmen selanjutnya adalah terkendalinya penanganan Covid 19 melalui PPKM dan Vaksinasi, terutama vaksinasi bagi pelajar dan usia lanjut.
Terakhir, Kapolda Jateng berkomitmen untuk mewujudkan postur polri yang presisi melalui program prioritas Kapolri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya