Berita

Rapat koordinasi persiapan pengamanan kedatangan pekerja migran Indonesia/Ist

Politik

Pangdam Brawijaya Pastikan Sudah Maksimal Antisipasi Kepulangan PMI

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 08:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengamanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan kedatangan WNA melalui jalur Bandara Internasional Juanda, Surabaya akan dilakukan aparat gabungan dari TNI-Polri.

“Kesiapannya sudah kami siapkan semaksimal mungkin. Tentunya berkolaborasi dengan instansi terkait,” ujar Pangdam Brawijaya, Mayjen Nurchahyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/12).

Selain pengamanan, beberapa tempat juga sudah dipersiapkan dan dicek untuk karantina, di antaranya Asrama Haji Sukolilo dan Balai Diklat Kemenag, surabaya.


“Sudah dicek semuanya, dari pagi sampai sore kami melaksanakan gladi. Semua perangkat melaksanakan tugas sesuai tupoksinya masing-masing,” tegasnya.

Terpisah, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan jika pemerintah telah menetapkan masa karantina selama 10 hari bagi para pelaku perjalanan internasional di luar 13 negara yang masuk dalam daftar penyebaran Omicron.

13 negara itu, terdiri dari 10 negara Afrika, Norwegia, Inggris dan Denmark.

“Kalau ada yang datang dari 13 negara itu masuk ke Jawa Timur, ke depan itu karantinanya 14 hari,” jelas Kepala BNPB.

Meski demikian, ia memastikan jika Bandara Juanda hanya dimasuki oleh para PMI saja. Artinya, PMI tersebut berdatangan dari luar 13 negara yang masuk dalam daftar pemerintah tersebut.

“Tapi untuk sementara yang ke Jawa Timur itu PMI. Itu rata-rata dari Saudi Arabia, Hongkong, dan Malaysia. Itu 10 hari di karantina,” tutup Letjen Suharyanto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya