Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

RABU, 07 JANUARI 2026 | 14:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melaporkan adanya pengalihan kepemilikan saham dalam jumlah signifikan dari PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). 

Informasi tersebut disampaikan Perseroan setelah menerima pemberitahuan resmi pada 6 Januari 2026.

Pengalihan saham ini merupakan tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang BUMN. 


Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa Negara Republik Indonesia wajib memiliki saham sebesar 1 persen pada setiap BUMN dalam bentuk saham Seri A Dwiwarna, yang dikuasai melalui Kepala BP BUMN.

Pantauan redaksi, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 7 Januari 2026, Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga, Ari Wibowo, menjelaskan bahwa BP BUMN sebagai pemegang saham telah menyetujui untuk menerima pengalihan tersebut. Di sisi lain, DAM selaku pemegang saham juga menyetujui pengalihan sebagian saham Seri B miliknya di Jasa Marga.

“BP BUMN selaku pemegang saham perseroan menyetujui untuk menerima pengalihan dan DAM selaku pemegang saham perseroan menyetujui untuk mengalihkan sebagian saham Seri B milik DAM di perseroan yang terdiri dari 50.805.097 saham,” ujar Ari Wibowo. 

Secara rinci, DAM mengalihkan sebanyak 50.805.097 lembar saham Seri B JSMR kepada BP BUMN. Saham Seri B tersebut nantinya akan diklasifikasikan ulang menjadi saham Seri A Dwiwarna. Dengan demikian, setelah seluruh proses pengalihan dan reklasifikasi selesai, kepemilikan saham Seri A Dwiwarna Negara Republik Indonesia di Jasa Marga akan mencapai tepat 1 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Adapun nilai definitif dari transaksi pengalihan saham ini belum ditetapkan. Nilai tersebut baru akan ditentukan setelah adanya penetapan resmi dari Kepala BP BUMN.

Dari sisi dampak terhadap perusahaan, manajemen menegaskan bahwa pengalihan saham ini bersifat administratif dan tidak memengaruhi kegiatan operasional Jasa Marga. Sejak ditandatanganinya perjanjian pengalihan pada 5 Januari 2026, BP BUMN secara resmi tercatat sebagai pemegang saham JSMR yang mewakili kepemilikan Pemerintah.

Langkah ini sekaligus menegaskan peran BP BUMN sebagai pengelola kepemilikan saham negara di BUMN, sejalan dengan restrukturisasi tata kelola BUMN pasca terbitnya regulasi terbaru.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya