Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis/Net

Politik

Margarito Kamis: Negara Kita Sedang Tidak Baik-baik Saja Dalam Tata Negara

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 19:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kondisi negara dari segi ekonomi, sosial hingga politik, diterka oleh Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja.

Margarito Kamis menyebutkan, indikator kondisi bangsa sekarang ini terlihat dari capaian ekonomi nasional yang masih berada pada tataran 5 persen.

Sementara pemerintah mengklaim angka tersebut sudah menggambarkan keadaan ekonomi nasional baik. Bahkan, pemerintah menyebut target pertumbuhan ekonomi nasional tahun depan bisa mencapai 7,8 persen.


Di samping itu, Margarito juga menyoroti persoalan hukum tata negara di Indonesia yang dianggap berpihak pada oligarki. Karena dia melihat dalam urusan ketatanegaraan, hukum di Indonesia telah tercederai dengan para penguasa yang mampu menyetir hukum di tanah air.

"Saya sekarang kita sedang tidak baik-baik dalam tata negara,” tegas Margarito Khamis  dalam acara diskusi virtual yang digagas Partai Gelora bertemakan Refleksi Akhir Tahun, Selamat Datang Tahun Politik, Bagaimana Nasib Indonesia di Masa Depan?, Rabu (29/12).

Dia mencontohkan soal UU Cipta Kerja yang dianggapnya sebagai regulasi yang lucu. Jika diilustrasikan, semua menolak keberadaan UU Cipta Kerja tersebut, dan mengkritisi munculnya undang-undang sapu jagat itu.

Namun secara jujur, Margarito mengatakan MK sebagai lembaga penguji UU dengan UUD 1945 bukan antar undang-undang.

"Tidak bisa UU itu dinyatakan inkonstitusional karena UU bertentangan dengan UU. Di sini terlihat juga MK terlalu dangkal berpikir, dia tidak masuk dalam referensi logika dari pasal 28 atau pasal 1 UUD 45," katanya.

Menurutnya, MK telah mengambil keputusan praktis soal UU Cipta Kerja tersebut.

"Akhirnya mereka karena kedangkalan berpikir akhirnya mereka pindah saja ke yang praktisnya, ke UU 12/2011 tentang peraturan pembuat perundang-undangan, padahal menurut UUD tidak bisa," imbuhnya.

Margarito mempertanyakan apakah Partai Gelora memiliki pemikiran tentang masa depan atau tidak dalam UU Cipta Kerja ini.

"MK lama-lama jadi despotik (menjalankan kekuasaan sewenang-wenang). Kenapa? Apa saja yang dibikin tidak bisa dikoreksi. Dia memutus suka-suka dia, pertimbangannya cuma ke tiga lembar, empat lembar. Masuk akal atau tidak masuk akal, begitu dia tok, tok, tok selesai," tutupunya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya