Berita

Sekum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti/Net

Politik

Prof Abdul Mu'ti: Alhamdulillah, Sertifikat Tanah Muhammadiyah Seluas 21,8 Ha Akhirnya Diserahkan

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 13:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merasa bersyukur sertifikat tanah untuk Muhammadiyah seluas 21,8 hektare di wilayah Sumatera Utara (Sumut) akhirnya telah diterima.

Diketahui, lahan ribuan hektare yang sejak tahun 2000-2021 di kawasan Sumut itu sempat bermasalah dan masyarakat dirugikan yang disebut-sebut lantaran PTPN II menjadi penyebab masalah.

"Alhamdulillah, sertifikat tanah untuk Muhammadiyah seluas 21,8 ha akhirnya dapat diserahkan," ujar Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti, Rabu (29/12).


Abdul Mu'ti mengaku bersyukur lantaran perjuangan memperoleh sertifikat tanah milik rakyat dan Muhammadiyah itu cukup panjang dari rezim ke rezim.

"Proses sangat panjang sampai tiga periode kabinet," tukasnya.

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil sebelumnya mengklaim satu per satu masalah tanah yang ada di Provinsi Sumatera Utara dapat terselesaikan.

Dalam pandangan Mu'ti, implementasi penyerahan sertifikat tanah itu berkat peran dari Forkum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Sofyan juga menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah masyarakat dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Kata Sofyan, lahan ribuan hektar yang sejak tahun 2000-2021 tidak diperpanjang oleh PTPN II juga menjadi penyebab masalah.

"Kemudian ada juga 5.800 tanah bekas PTPN II yang tidak diperpanjang sejak tahun 2000 sampai 2021, itu tanah belum mencapai titik terang bagaimana menyelesaikannya. Alhamdulillah tadi sudah ada 59 SK gubernur sudah dikeluarkan," ungkapnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya