Berita

Sekum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti/Net

Politik

Prof Abdul Mu'ti: Alhamdulillah, Sertifikat Tanah Muhammadiyah Seluas 21,8 Ha Akhirnya Diserahkan

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 13:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merasa bersyukur sertifikat tanah untuk Muhammadiyah seluas 21,8 hektare di wilayah Sumatera Utara (Sumut) akhirnya telah diterima.

Diketahui, lahan ribuan hektare yang sejak tahun 2000-2021 di kawasan Sumut itu sempat bermasalah dan masyarakat dirugikan yang disebut-sebut lantaran PTPN II menjadi penyebab masalah.

"Alhamdulillah, sertifikat tanah untuk Muhammadiyah seluas 21,8 ha akhirnya dapat diserahkan," ujar Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti, Rabu (29/12).


Abdul Mu'ti mengaku bersyukur lantaran perjuangan memperoleh sertifikat tanah milik rakyat dan Muhammadiyah itu cukup panjang dari rezim ke rezim.

"Proses sangat panjang sampai tiga periode kabinet," tukasnya.

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil sebelumnya mengklaim satu per satu masalah tanah yang ada di Provinsi Sumatera Utara dapat terselesaikan.

Dalam pandangan Mu'ti, implementasi penyerahan sertifikat tanah itu berkat peran dari Forkum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Sofyan juga menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah masyarakat dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Kata Sofyan, lahan ribuan hektar yang sejak tahun 2000-2021 tidak diperpanjang oleh PTPN II juga menjadi penyebab masalah.

"Kemudian ada juga 5.800 tanah bekas PTPN II yang tidak diperpanjang sejak tahun 2000 sampai 2021, itu tanah belum mencapai titik terang bagaimana menyelesaikannya. Alhamdulillah tadi sudah ada 59 SK gubernur sudah dikeluarkan," ungkapnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya