Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

PT KAI Pastikan Seluruh Penumpang yang Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Sehat dan Penuhi Persyaratan

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 01:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada aturan baru yang berlaku pada masa Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sesuai SE Kemenhub No 112 Tahun 2021 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Sejak diberlakukan aturan tersebut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang berangkat telah memenuhi persyaratan dan dalam kondisi sehat.

Selain sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dari sisi berkas, penumpang juga akan diukur suhu tubuh saat pengecekan tiket. Jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, maka penumpang tidak diizinkan berangkat meskipun berkas persyaratan vaksin dan pemeriksaan Covid 19 telah lengkap.


"Calon penumpang yang tidak dapat memenuhi persyaratan terkait kondisi kesehatan dan kelengkapan vaksin maka perjalanan akan dibatalkan dengan penggantian biaya tiket 100 persen," Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, melalui keterangannya, Selasa (28/12).

"Namun calon penumpang juga bisa melakukan perubahan jadwal sesuai ketersediaan tiket jika memerlukan waktu untuk memenuhi persyaratan seperti belum melakukan antigen atau PCR dan belum vaksin dosis kedua untuk usia di atas 17 tahun," imbuhnya.

Dituturkan Eva, kriteria penumpang dengan penggantian biaya tiket 100 persen jika perjalanan dibatalkan adalah mereka yang belum lengkap divaksin, hasil pemeriksaan positif atau belum melakukan pemeriksaan Antigen/PCR untuk usia 12 tahun ke atas.

Selanjutnya, tidak memiliki PCR untuk penumpang anak dib awah 12 tahun, dan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius.

Sementara, ketentuan pembatalan tiket dengan penggantian 100 persen adalah proses pembatalan dapat dilakukan selambatnya 3 hari dari jadwal keberangkatan (H+3).

Pembatalan dilakukan di loket stasiun atau Contact Center (CC) 121. Untuk pembatalan di loket bea tiket dikembalikan secara tunai. Sementara untuk Pembatalan melalui CC 121 bea tiket dikembalikan melalui sistem transfer bank dengan proses 14 hari

"PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada pelanggan yang akan melakukan perjalanan menggunakan jasa KA pada periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 agar memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan," ucap Eva mengingatkan.

Berikut persyaratan khusus yang berlaku pada masa Nataru sesuai SE Kemenhub nomor 112 Tahun 2021:

Untuk calon penumpang usia di atas 17 tahun, wajib vaksin sosis lengkap. Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan. Kemudian Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.

Untuk calon penumpang usia 12-17 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Kemudian menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.

Untuk calon penumpang usia di bawah 12 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam dan didampingi orang tu.a

Seluruh aturan yang berlaku merupakan bentuk dukungan KAI dari sektor transportasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya