Berita

Gambar tangkap layar video disabilitas AA saat dilarang masuk oleh petugas yang diposting akun Instagram Koalisi Pejalan Kaki/Repro

Politik

Petugas Larang Disabilitas Masuk ke GBK Dapat Peringatan Keras

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 20:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perlakuan tidak mengenakan yang diterima seorang disabilitas saat mengunjungi komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/12), beredar luas di media sosial Instagram.

Pengunjung disabilitas yang berinisial AA tersebut tak diperbolehkan masuk area GBK oleh petugas keamanan setempat, lantaran menggunakan kursi roda.

Hal ini terungkap melalui akun instagram @koalisipejalankaki, yang memposting video kejadian pelarangan pengunjung disabilitas AA oleh petugas.


Terlihat AA yang berada di atas kursi roda hendak masuk ke dalam GBK namun dihalang-halangi oleh petugas yang mengenakan rompi berwarna merah.

Rupanya debat kusir yang mereka berdua lakukan, lantaran AA masuk ke area GBK dengan kursi roda. Sementara sepengetahuan petugas kendaraan beroda tidak diperkenankan masuk ke dalam area GBK.

Menyikapi hal ini Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, Rakmadi A. Kusumo angkat bicara dan meminta maaf.

"Saya meminta maaf selaku manajemen GBK," kata Adi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (28/12).

Lanjut Adi, oknum petugas GBK yang tidak memperkenankan AA masuk bakal diberi sanksi tegas.

"Ada yang kurang baik dari oknum security terhadap pengunjung disability dengan kursi roda. Kami melakukan evaluasi serta memberikan teguran secara keras terhadap oknum tersebut," kata Adi.

Adi pun memastikan kejadian ini tidak bakal terulang kembali, dan para pengunjung disabilitas dapat memasuki area GBK.

"Kami GBK ingin memberikan pelayanan terbaik terhadap seluruh pengunjung termasuk disabilitas, pengunjung disabilitas diperbolehkan untuk memasuki dan menggunakan fasilitas atau venue yang ada di GBK termasuk ring road stadion utama," kata Adi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya