Berita

Desain Ibukota Negara di Kalimantan Timur hasil sayembara yang digelar Kementerian PUPR/Net

Politik

Kata Gurubesar UII, IKN Harus Bentuk Daerah Khusus Jika Mengacu UUD 1945

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-undang (RUU) Ibukota Negara (IKN) mengacu pada Pasal 18 B ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh karena itu, salah satu pilihan paling tepat yakni harus ada pengaturan mengenai daerah khusus yang menjadi IKN.

Demikian disampaikan Gurubesar Ilmu Hukum Tata Negara FH UII, Ni'matul Huda saat menjadi narasumber dalam webinar UPN Veteran Jakarta bertajuk "Konsultasi Publik RUU IKN: Model Pemerintahan Khusus IKN dan Penguatan Pertahanan Negara", Selasa (28/12).


"Jika mengacu pada Pasal 18 B ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, pilihannya daerah khusus," kata Ni'matul Huda.

Selain itu, ia juga mempertanyakan daerah khusus tersebut apakah sebagai IKN saja atau sekaligus juga sebagai pusat pemerintahan yang menjadi tempat kedudukan bagi lembaga negara, perwakilan negara asing, dan perwakilan organisasi/lembaga internasional.

Jika mengacu UU, maka instusi-institusi negara dipindah semua ke IKN.

Sebab, dalam Pasal 2 UUD 1945 ditegaskan bahwa "Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara."

Juga dalam Pasal 23G UUD 1945 yang berbunyi, "Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkedudukan di ibu hota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi."

"Nah ini juga perlu untuk menjadi pertimbangkan, apakah kayak kalau orang Jawa bilang bedol deso, cabut semuanya ke sana (IKN) atau tidak?" pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya