Berita

Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (kedua dari kiri)/RMOL

Politik

Ketum PKB Pastikan RUU TPKS Disahkan jadi Inisiatif DPR saat Paripurna Januari 2022

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 14:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menilai Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekesaran Seksual (TPKS) sebagai aturan perundang-undangan strategis yang harus segera disahkan.

Pria yang karib disapa Cak Imin ini berkomitmen untuk terus mengawal RUU tersebut. Bahkan dia memastikan RUU TPKS akan disahkan menjadi UU inisiatif DPR RI pertama dalam Rapat Paripurna usai masa reses 17 Desember 2021 hingga 10 Januari 2022.

“Waktu paripurna kemarin semua terhipnotis dengan pernyataan sahabat Luluk Nur Hamidah. Akhirnya semua ketua Fraksi setuju RUU TPKS harus menjadi keputusan inisiatif DPR pertama dalam Paripurna usai reses ini,” kata Cak Imin saat menghadiri Ngopi Bareng Perempuan Muktamar di Universitas Malahayati Lampung, Rabu(23/12).


Menurutnya, korban-korban kekerasan seksual sudah sangat banyak dan masih banyak korban kekerasan seksual yang takut bersuara karena tidak ada payung hukum yang melindungi mereka di negara ini.

Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI ini menyatakan, sahnya UU TPKS bukan satu-satunya jalan menuntaskan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.

“RUU TPKS ini memang prioritas dan stragis untuk segera kita sahkan. Tetapi tidak cukup, karena hari ini RUU TPKS hanya salah satu jalan mengatasi, yang paling parah adalah kita sudah sampai pada darurat kekerasan dan pelecehan seksual,” tuturnya.

Atas dsar itu, Cak Imin mengusulkan dua gerakan sekaligus mencegah kekerasan seksual. Pertama, negara dan seluruh kebijakan harus mengambil langkah tegas, agresif dan represif untuk memberi efek jera yang optimal bagi setiap pelaku kekerasan seksual.

“Yang kedua adalah gerakan massif dari seluruh kekuatan masyarakat mengantisipasi darurat kekerasan seksual. Itu bisa dilakukan melalui gerakan pendidikan, literasi, dan kesadaran bahaya kekerasan seksual. Karena banyak kasus muncul karena ketidakpahaman dan informasi yang sangat terbatas,” ujar Gus Muhaimin.

Hadir dalam pertemuan itu Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, ulama perempuan NU Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, serta sejumlah tokoh perempuan NU lainnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya