Berita

Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (kedua dari kiri)/RMOL

Politik

Ketum PKB Pastikan RUU TPKS Disahkan jadi Inisiatif DPR saat Paripurna Januari 2022

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 14:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menilai Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekesaran Seksual (TPKS) sebagai aturan perundang-undangan strategis yang harus segera disahkan.

Pria yang karib disapa Cak Imin ini berkomitmen untuk terus mengawal RUU tersebut. Bahkan dia memastikan RUU TPKS akan disahkan menjadi UU inisiatif DPR RI pertama dalam Rapat Paripurna usai masa reses 17 Desember 2021 hingga 10 Januari 2022.

“Waktu paripurna kemarin semua terhipnotis dengan pernyataan sahabat Luluk Nur Hamidah. Akhirnya semua ketua Fraksi setuju RUU TPKS harus menjadi keputusan inisiatif DPR pertama dalam Paripurna usai reses ini,” kata Cak Imin saat menghadiri Ngopi Bareng Perempuan Muktamar di Universitas Malahayati Lampung, Rabu(23/12).


Menurutnya, korban-korban kekerasan seksual sudah sangat banyak dan masih banyak korban kekerasan seksual yang takut bersuara karena tidak ada payung hukum yang melindungi mereka di negara ini.

Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI ini menyatakan, sahnya UU TPKS bukan satu-satunya jalan menuntaskan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.

“RUU TPKS ini memang prioritas dan stragis untuk segera kita sahkan. Tetapi tidak cukup, karena hari ini RUU TPKS hanya salah satu jalan mengatasi, yang paling parah adalah kita sudah sampai pada darurat kekerasan dan pelecehan seksual,” tuturnya.

Atas dsar itu, Cak Imin mengusulkan dua gerakan sekaligus mencegah kekerasan seksual. Pertama, negara dan seluruh kebijakan harus mengambil langkah tegas, agresif dan represif untuk memberi efek jera yang optimal bagi setiap pelaku kekerasan seksual.

“Yang kedua adalah gerakan massif dari seluruh kekuatan masyarakat mengantisipasi darurat kekerasan seksual. Itu bisa dilakukan melalui gerakan pendidikan, literasi, dan kesadaran bahaya kekerasan seksual. Karena banyak kasus muncul karena ketidakpahaman dan informasi yang sangat terbatas,” ujar Gus Muhaimin.

Hadir dalam pertemuan itu Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, ulama perempuan NU Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, serta sejumlah tokoh perempuan NU lainnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya