Berita

Salah satu kritik berbentuk mural bergambar seperti Presiden Jokowi/Net

Hukum

Terima 780 LP Pencemaran Nama Baik, Kombes Suhaili: Masyarakat Belum Terlatih Terima Kritik

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 14:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili menyampaikan bahwa terdapat ratusan laporan polisi (LP) pencemaran nama baik di media sosial yang masuk ke Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Kombes Suhaili dalam acara diskusi virtual bertemakan "Ancaman UU ITE Terhadap Jurnalis Indonesia", Kamis (23/12).

"Laporan pencemaran nama baik sebanyak 780 laporan. bukan hanya jurnalis saja, ini pasal 27 ayat 3 UU ITE,” kata Kombes Suhaili.


Dia menambahkan bahwa saat ini laporan yang masuk paling banyak kasus pencemaran nama baik yang dulunya dianggap hal biasa ketika berada di dunia nyata. Kemudian, masuk dalam ranah media sosial hal itu menjadi tindak pidana.

“Yang paling banyak memang masyarkat yang dulunya ketika bercanda dalam dunia nyata yang merupakan bukan tindak pidana, maaf nih saya berbicara misalnya maaf ya menggucapkan kata-kata anjing maaf, karena itu becanda dalam dunia nyata karena itu melihat mukanya itu bukan tindak pidana. Tapi ketika itu ditulis status akhirnya itu menjadi sebuah pelanggaran norma. Laporan dari masyarakat yang awalnya apabila terjadi di dunia nyata itu tidak terjadi sebuah laporan kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan banyak masyarakat yang belum terlatih untuk menerima kritik pedas di sosial media.

"Jadi ini sebuah fenomena bagaimana sebagian masyarakat mungkin belum terlatih dan terdidik dalam bermedia sosial. Sehingga terjadi, pelanggaran norma. Yang kedua mungkin belum terlatih kita dikritik bisa jadi juga, seperti rekan-rekan mengkritik dalam pemberitaan akhirnya dilaporkan misalnya,” tutupnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya