Berita

Salah satu kritik berbentuk mural bergambar seperti Presiden Jokowi/Net

Hukum

Terima 780 LP Pencemaran Nama Baik, Kombes Suhaili: Masyarakat Belum Terlatih Terima Kritik

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 14:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili menyampaikan bahwa terdapat ratusan laporan polisi (LP) pencemaran nama baik di media sosial yang masuk ke Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Kombes Suhaili dalam acara diskusi virtual bertemakan "Ancaman UU ITE Terhadap Jurnalis Indonesia", Kamis (23/12).

"Laporan pencemaran nama baik sebanyak 780 laporan. bukan hanya jurnalis saja, ini pasal 27 ayat 3 UU ITE,” kata Kombes Suhaili.


Dia menambahkan bahwa saat ini laporan yang masuk paling banyak kasus pencemaran nama baik yang dulunya dianggap hal biasa ketika berada di dunia nyata. Kemudian, masuk dalam ranah media sosial hal itu menjadi tindak pidana.

“Yang paling banyak memang masyarkat yang dulunya ketika bercanda dalam dunia nyata yang merupakan bukan tindak pidana, maaf nih saya berbicara misalnya maaf ya menggucapkan kata-kata anjing maaf, karena itu becanda dalam dunia nyata karena itu melihat mukanya itu bukan tindak pidana. Tapi ketika itu ditulis status akhirnya itu menjadi sebuah pelanggaran norma. Laporan dari masyarakat yang awalnya apabila terjadi di dunia nyata itu tidak terjadi sebuah laporan kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan banyak masyarakat yang belum terlatih untuk menerima kritik pedas di sosial media.

"Jadi ini sebuah fenomena bagaimana sebagian masyarakat mungkin belum terlatih dan terdidik dalam bermedia sosial. Sehingga terjadi, pelanggaran norma. Yang kedua mungkin belum terlatih kita dikritik bisa jadi juga, seperti rekan-rekan mengkritik dalam pemberitaan akhirnya dilaporkan misalnya,” tutupnya.


Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya