Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Ist

Nusantara

Jadi Calon Pahlawan Nasional, Mochtar Kusumaatmadja Bakal Diabadikan sebagai Nama Jalan di Bandung

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 09:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya Universitas Padjadjaran (Unpad) dan masyarakat Jawa Barat dalam memperjuangkan Prof Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan nasional mendapat dukungan penuh dari Gubernur Ridwan Kamil.

"Sudah ada tujuh ribu petisi daring dan 70 surat dukungan masuk ke kami. Ini menandakan bahwa gelar pahlawan bagi Prof Mochtar harus kita perjuangkan,” ucap Ridwan Kamil pada Seminar Nasional Pengusulan Pahlawan Nasional dari Jawa Barat Prof. Mochtar Kusumaatmadja di Bandung, Rabu (22/12).

Pria yang akrab disapa Emil ini menuturkan, Prof Mochtar merupakan salah satu anak bangsa yang prestasi dan inspirasinya melewati batas wilayah negara. Prof Mochtar merupakan sosok yang melanjutkan konsep Wawasan Nusantara yang juga digelorakan oleh putra Jabar, yaitu Ir H Djuanda.


Peran aktif Prof Mochtar dalam menyampaikan konsep Wawasan Nusantara ke tingkat internasional akhirnya diakui secara global serta menjadi teori dan dipraktikkan menjadi norma hukum internasional.

Karena itu, pihaknya telah menginstruksikan berbagai pihak sejak awal untuk segera memproses mendiang Prof Mochtar menjadi pahlawan nasional. Ini disebabkan mengingat penganugerahan gelar pahlawan nasional diumumkan setiap setahun kali.

“Kita perjuangkan, mudah-mudahan Pemerintah Pusat melalui Presiden menganugerahi gelar pahlawan bagi Prof Mochtar di 17 Agustus 2022,” kata Emil.

Selain itu, Pemprov Jabar juga memberikan apresiasi lain bagi sosok almarhum, yaitu mengabadikan nama Prof. Mochtar menjadi salah satu nama jalan di Kota Bandung. Opsi pertama yang dipilih adalah ruas jalan layang Pasteur-Surapati (Pasupati).

“Spirit Pak Mochtar itu adalah menjembatani. Pada saat orang berpikir laut itu memisahkan pulau, Pak Mochtar berpikir sebaliknya. Laut adalah jembatan pulau-pulau di Nusantara,” kata Emil seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar.dari laman Unpad.

Sementara itu, Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti menjelaskan, dalam mendukung pengusulan gelar pahlawan, Unpad rutin mengadakan seminar yang berkaitan dengan kiprah Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai negarawan, diplomat, dan akademisi.

Dari setiap seminar, banyak referensi dan testimoni yang menguatkan bahwa Prof Mochtar layak diusulkan sebagai pahlawan.

“Kami merasa gembira karena banyak testimoni yang muncul dari acara seminar di Unpad yang semakin membulatkan kesimpulan kami bahwa Prof Mochtar sangat layak menjadi pahlawan nasional dari Jawa Barat,” kata Prof Rina. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya