Berita

Presiden Keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono/Net

Politik

Tolak PT 20 Persen, Demokrat Ungkit Kisah saat SBY Dijegal Jadi Presiden

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 12:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen saat ini dianggap sudah tidak relevan.

Pasalnya, adanya ambang batas tersebut bakal menutup langkah demokrasi di Indonesia.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho menyampaikan, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dari aspek konstitusional pada tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak, seperti pemilu pada 2019 silam.


Ia mengamini setiap gelaran pemilihan umum, baik legislatif maupun presiden terdapat ambang batas untuk para calon presiden sejak tahun 2004. Hal itu dimaksudkan sebagai batas sejauh mana kapabilitas para calon pemimpin.

"Pada saat itu Pak SBY pun hampir tidak dapat mencalonkan diri karena jumlah dukungan yang terbatas,” ucap Irwan lewat keterangan tertulisnya, Rabu (22/12).

Irwan menyampaikan, pada tahun 2009, ada skenario politik agar SBY tidak dapat dicalonkan dengan mengubah dan menaikkan angka ambang batas pencalonan presiden menjadi 25 persen kursi DPR dan 20 persen suara sah nasional.

"Namun, karena pemilihan legislatif yang dilaksanakan lebih awal sebelum Pilpres, ternyata Demokrat memenangkan Pileg dengan perolehan kursi 150 atau equivalen dengan 26,4 persen kursi DPR RI. Akhirnya skenario menggagalkan SBY melalui presidential threshold gagal total," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya