Berita

Ilustrasi/Disway

Dahlan Iskan

Ikut Hongkong

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 04:10 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

KOMENTAR di Disway dua hari lalu membuat saya berpikir keras. Lalu saya baca ulang. Tiga kali. Rasanya, ide itu tepat sekali. Yakni yang tentang KPK itu.

Sang komentator mengemukakan ide agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikhususkan saja untuk memberantas korupsi di kalangan penegak hukum.

Dengan demikian pemberantasan korupsi, secara umum, kembali hanya ditangani oleh penegak hukum yang sudah ada: Polri dan Kejaksaan.


Dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam persaingan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan. Bahkan bidang tugas masing-masing pun bisa lebih tajam.

Komentator lain, di hari yang sama, juga mengingatkan bahwa KPK itu lembaga sementara. Jangan ada pikiran KPK itu institusi permanen. Begitulah sejarah maupun aturan yang mendasarinya. KPK harus tidak ada lagi-pada saatnya. Baik karena sudah berhasil atau dianggap gagal.

Bagusnya lagi, ide itu bisa sekaligus menjawab pertanyaan Umum: siapa yang mengawasi para penegak hukum. Masyarakat menghendaki agar penegak hukum pun diawasi secara keras. Bukan lagi hanya diawasi oleh lembaga-lembaga pengawas seperti yang berjalan selama ini.

Dasarnya: diperlukan sapu bersih untuk bisa membersihkan lantai yang kotor. Sapu yang kotor justru akan membuat lantai menjadi lebih kotor.

Saya pun meneruskan ide itu ke beberapa orang. Saya ingin tahu apa kata mereka. Salah satu yang saya hubungi adalah Abraham Samad, mantan Ketua KPK.

"Itu ide yang bagus," ujar Abraham. Dan lagi, katanya, itu sesuai dengan cara pemberantasan korupsi yang dilakukan di Hong Kong. Yang sukses besar itu. Yang jadi bahan kajian untuk pemberantasan korupsi di banyak negara.

Abraham menyebut nama ICAC, yakni lembaga anti korupsi di Hong Kong. "KPK-nya Hongkong itu ketika pertama kali didirikan fokusnya ham melakukan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum di sana, katanya.

Abraham pun mengatakan bahwa tujuan awal KPK sebenarnya memang untuk itu. "Kalau merujuk pada UU KPK kan memang sudah diamanatkan untuk pemberantasan korupsi pada penyelenggara negara dan penegak hukum," katanya.

Abraham lantas bercerita mengenai apa yang pernah ia lakukan ketika memimpin KPK. "Makanya waktu zaman saya memimpin KPK, fokus kami pada aparat penegak hukum," ujarnya. "Ada beberapa jenderal polisi aktif yang kami jadikan tersangka," tambahnya. "Termasuk penegak hukum lain seperti hakim, jaksa, dan pengacara," tambahnya.

Ternyata pendapat itu didukung yang lain. Variasi kalimatnya saja yang berbeda.

Maka silakan saja mau ditendang ke mana bola ini.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya