Berita

Asosiasi Pedagang dan Pemilik Metro Tanah Abang (AP2META)/Net

Nusantara

Asosiasi Pedagang dan Pemilik Kios Tanah Abang Bentuk Panmus 5 Januari 2021

SELASA, 21 DESEMBER 2021 | 17:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Asosiasi Pedagang dan Pemilik Metro Tanah Abang (AP2META) akan mengadakan pembentukan panitia musyawarah (Panmus).

Pembentukan Panmus sesuai SK 420/2021 tentang Perubahan Keputusan Kadis 24/2021 tentang Panduan Penyelengaraan Rapat Umum Anggota selama masa pandemi Covid-19 dan telah berakhirnya masa jabatan Dewan Pengurus dan Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Non Hunian (P3SRSNH) Pusat Grosir Metro Tanah Abang PGMTA.

“Kami sebagai pemilik akan membentuk Panmus juga berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 133/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur 132/2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, khususnya dalam Pasal 61B,” kata Ketua AP2META, Liau Hun Teng dalam keterangan persnya, Selasa (21/12).


Ia menjelaskan, Pasal 61B Pergub No 133 terdiri dari 7 poin. Pertama, pembentukan Panmus dilakukan pemilik dalam rangka penyesuaian PPPSRS. Kedua, pembentukan panitia musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan di lokasi rumah susun pada hari dan di luar jam kerja.

“Ketiga, pembentukan Panmus wajib difasilitasi pengurus perhimpunan penghuni rumah susun/PPPSRS melalui penyelengaraan rapat pembentukan panitia musyawarah dengan mengundang seluruh pemilik,” jelas Ko Ateng.

Keempat, jika pemilik yang diundang tidak dapat hadir, maka dapat diwakilkan oleh penerima kuasa. Kelima, penerima kuasa sebagaimana yang dimaksud pada ayat (4) berlaku mutatis mutandis dengan Pasal 30 Pergub 132/2018 tentang Penbinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Keenam, undangan rapat pembentukan Panmus disampaikan paling lambat sepuluh hari kalender sebelum penyelengaraan rapat dan diinformasikan kepada seluruh pemilik melalui media informasi oleh Pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun.

“Yang ketujuh, dalam penyelenggaraannya rapat pembentukan panitia musyarawah tidak berlaku ketentuan kuorum kehadiran peserta rapat lebih dari 50 persen,” sambungnya.

Rapat pembentukan Panmus akan berlangsung di Food Court Lantai 6 PGMTA, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Januari 2022 pukul 15.15 WIB. Masa jabatan Kepengurusan PPRSRSNH periode 2018-2021 telah berakhir bulan Maret 2021.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya