Berita

Aktivis Petisi ’28 Haris Rusly Moti/Net

Politik

Haris Rusly Moti: Kalau Masih Waras Pasti Bingung dengan Wamenkumham

SELASA, 21 DESEMBER 2021 | 00:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Singgungan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, kepada hakim Konstitusi terkait putusan judicial review UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dikomentari Aktivis Petisi ’28 Haris Rusly Moti.

Menurut Rusly, pernyataan Wamenkumham yang kerap disapa Eddy Hiariej dalam acara peluncuran buku di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Minggu (19/12) tak memberikan penjelasan yang utuh.

Karena dalam momentum tersebut Eddy Hiariej hanya seperti menyindir dua Hakim Konstitusi yang turut hadir dalam acara yaitu Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih.


"Kalau masih waras pasti bingung (dengan pernyataan) Wamenkumham (yang bilang) agak bingung putusan MK (pada) UU Ciptaker," kata Rusly melalui akun Twitternya pada Senin (20/12).

Dalam acara peluncuran buku di UGM yang disiarkan kanal Youtube MK, Eddy Hiariej mulanya nampak memuji Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih yang selalu berani memutus perkara uji materiil Undang-Undang dengan bersandar pada ilmu hukum yang ada.

"Meskipun berdua sekarang ini berstatus sebagai pejabat negara dan hakim konstitusi, tetapi dalam putusan-putusan beliau berdua, beliau cukup mempertahankan kapasitas intelektual sebagai seorang akademik untuk berbicara kebenaran dalam putusannya," kata Eddy.

Namun, dia menyambung pernyataannya dengan menyindir putusan hakim MK terhadap UU Ciptaker.

"Kendati pun dalam putusan yang terakhir, saya agak bingung juga membacanya mungkin karena kebodohan saya. Tapi itu nanti kita diskusikan dalam sesi tersendiri," demikian Eddy Hiariej.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya