Berita

Aktivis Petisi ’28 Haris Rusly Moti/Net

Politik

Haris Rusly Moti: Kalau Masih Waras Pasti Bingung dengan Wamenkumham

SELASA, 21 DESEMBER 2021 | 00:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Singgungan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, kepada hakim Konstitusi terkait putusan judicial review UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dikomentari Aktivis Petisi ’28 Haris Rusly Moti.

Menurut Rusly, pernyataan Wamenkumham yang kerap disapa Eddy Hiariej dalam acara peluncuran buku di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Minggu (19/12) tak memberikan penjelasan yang utuh.

Karena dalam momentum tersebut Eddy Hiariej hanya seperti menyindir dua Hakim Konstitusi yang turut hadir dalam acara yaitu Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih.


"Kalau masih waras pasti bingung (dengan pernyataan) Wamenkumham (yang bilang) agak bingung putusan MK (pada) UU Ciptaker," kata Rusly melalui akun Twitternya pada Senin (20/12).

Dalam acara peluncuran buku di UGM yang disiarkan kanal Youtube MK, Eddy Hiariej mulanya nampak memuji Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih yang selalu berani memutus perkara uji materiil Undang-Undang dengan bersandar pada ilmu hukum yang ada.

"Meskipun berdua sekarang ini berstatus sebagai pejabat negara dan hakim konstitusi, tetapi dalam putusan-putusan beliau berdua, beliau cukup mempertahankan kapasitas intelektual sebagai seorang akademik untuk berbicara kebenaran dalam putusannya," kata Eddy.

Namun, dia menyambung pernyataannya dengan menyindir putusan hakim MK terhadap UU Ciptaker.

"Kendati pun dalam putusan yang terakhir, saya agak bingung juga membacanya mungkin karena kebodohan saya. Tapi itu nanti kita diskusikan dalam sesi tersendiri," demikian Eddy Hiariej.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya