Berita

Aktivis Petisi ’28 Haris Rusly Moti/Net

Politik

Haris Rusly Moti: Kalau Masih Waras Pasti Bingung dengan Wamenkumham

SELASA, 21 DESEMBER 2021 | 00:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Singgungan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, kepada hakim Konstitusi terkait putusan judicial review UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dikomentari Aktivis Petisi ’28 Haris Rusly Moti.

Menurut Rusly, pernyataan Wamenkumham yang kerap disapa Eddy Hiariej dalam acara peluncuran buku di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Minggu (19/12) tak memberikan penjelasan yang utuh.

Karena dalam momentum tersebut Eddy Hiariej hanya seperti menyindir dua Hakim Konstitusi yang turut hadir dalam acara yaitu Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih.


"Kalau masih waras pasti bingung (dengan pernyataan) Wamenkumham (yang bilang) agak bingung putusan MK (pada) UU Ciptaker," kata Rusly melalui akun Twitternya pada Senin (20/12).

Dalam acara peluncuran buku di UGM yang disiarkan kanal Youtube MK, Eddy Hiariej mulanya nampak memuji Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih yang selalu berani memutus perkara uji materiil Undang-Undang dengan bersandar pada ilmu hukum yang ada.

"Meskipun berdua sekarang ini berstatus sebagai pejabat negara dan hakim konstitusi, tetapi dalam putusan-putusan beliau berdua, beliau cukup mempertahankan kapasitas intelektual sebagai seorang akademik untuk berbicara kebenaran dalam putusannya," kata Eddy.

Namun, dia menyambung pernyataannya dengan menyindir putusan hakim MK terhadap UU Ciptaker.

"Kendati pun dalam putusan yang terakhir, saya agak bingung juga membacanya mungkin karena kebodohan saya. Tapi itu nanti kita diskusikan dalam sesi tersendiri," demikian Eddy Hiariej.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya