Berita

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti/Net

Kesehatan

Cegah Penyebaran Omicron di Ibukota, Dinkes DKI Siapkan Sejumlah Jurus

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dalam mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di ibukota. Dari mulai deteksi dini hingga testing dan tracing yang berlipat ganda.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, meskipun kasus Covid-19 terus melandai namun upaya deteksi dini melalui pemeriksaan PCR tetap dilakukan secara masif dan terus-menerus.

Bahkan, testing khusus DKI Jakarta 9 sampai 10 kali lipat dari standar pemeriksaan WHO (1:1.000 penduduk per minggu).


"Meskipun kasus Covid di Jakarta melandai saat ini, tetapi kami tetap melakukan (testing) dalam porsi lebih dari standar WHO, sekitar sembilan sampai sepuluh kali standar WHO," ujar Widyastuti, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (20/12).

Sementara itu terkait tracing, Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama Litbangkes dan mitra terkait lainnya melakukan metode Whole Genome Sequencing (WGS) untuk mendeteksi adanya varian baru.

Ditambahkan Widyastuti, metode ini ditingkatkan untuk percepatan pencegahan dan penanggulangan penyebaran varian Omicron di Jakarta.

"Kita lakukan Whole Genome Sequencing untuk mendeteksi risiko atau kemungkinan adanya varian baru untuk semua kasus riwayat berpergian dari luar negeri, kemudian kasus relapse bahwa pernah terjangkit covid di masa lalu kemudian kena kembali, dan yang seterusnya apabila telah divaksin tetapi menjadi tetap positif covid," terang Widyastuti.

Sedangkan untuk treatment, sambungnya, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan pemerintah pusat telah menyediakan tempat karantina terpusat bagi WNI atau WNA dari luar negeri. Lokasi karantina tersebut yaitu, Wisma Atlet, Rusun Pasar Rumput, dan Rusun Nagrak.

Widyastuti menjelaskan, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 25/2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 mengatur kewajiban karantina terpusat bagi WNI atau WNA dari luar negeri.

SE tersebut mewajibkan setiap pelaku perjalanan internasional melakukan tes RT-PCR saat kedatangan, karantina 10 x 24 jam, dan tes ulang RT-PCR kedua pada hari ke-9 karantina.

Sedangkan WNA dan WNI dari negara tempat transmisi komunitas varian Omicron wajib melakukan tes RT-PCR saat kedatangan, menjalani karantina 14 hari dan tes ulang RT-PCR kedua pada hari ke-13 karantina.

Widyastuti pun berpesan kepada warga agar tidak panik menghadapi Omicron, namun tetap menjaga protokol kesehatan 5M secara ketat. Widyastuti juga mendorong agar warga yang belum divaksin Covid-19 supaya melengkapi vaksinasinya.

"Penyakit ini relatif baru, dan virusnya terus melakukan mutasi. Poinnya, vaksin tetap masih efektif, tapi memang kalaupun tertular risiko dan gejalanya ringan. Jadi tetap vaksin dan didukung dengan melakukan prokes 5M," tandas Widyastuti.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya