Berita

Irjen Mohammad Iqbal saat menerima penghargaan dari Dewan Kehormatan Kahmi/Net

Presisi

Sejumlah Kapolda Berganti, Irjen M. Iqbal ke Riau

SABTU, 18 DESEMBER 2021 | 11:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.

Dalam Surat Telegram (TR) ST/2568/XII/KEP./2021, sejumlah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dirotasi.

Seperti, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal dirotasi menjadi Kapolda Riau. Iqbal menggantikan Irjen Agung Setya Imam Effendi yang diangkat sebagai Asisten Operasi (Asops) Kapolri.


Jabatan yang ditinggalkan Iqbal, diisi oleh Brigjen Djoko Poerwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri.

Selain itu, Irjen Guntur Setyanto sebagai Kapolda Bengkulu dimutasi menjadi Pati Bareskrim dalam rangka pensiun. Jabatan Kapolda Bengkulu akan diisi oleh Irjen Agung Wicaksono.

Kemudian, Irjen Refdi Andri yang menjabat sebagai Kapolda Maluku juga dimutasi sebagai Sahli Kapolri dalam rangka pensiun. Posisi Kapolda Maluku nantinya akan diisi oleh Irjen Lotharia Latif yang sebelumnnya menjabat sebagai Kapolda NTT. Dan jabatan Kapolda NTT nanti akan diisi oleh Brigjen Setyo Budiyanto.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya