Berita

Ilustrasi limbah medis/Net

Kesehatan

Limbah Medis Penanganan Covid-19 Jakarta Naik hingga 36 Persen

SABTU, 18 DESEMBER 2021 | 08:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Limbah medis penanganan Covid-19 di DKI Jakarta sepanjang tahun 2021 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mencatat, setidaknya ada peningkatan jumlah limbah medis di lima lokasi TPS limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) skala kota, yakni mencapai 2.106,65 kg atau meningkat sekitar 36 persen dibandingkan tahun 2020 sebanyak 1.538,77 kg.

"Peningkatannya memang cukup signifikan di 2021," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (18/12).


Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya untuk mengelola limbah medis. Salah satunya dengan membangun sistem pengelolaan limbah medis dari rumah tangga berbasis wilayah.

Asep mengatakan, sistem pengelolaan limbah tersebut dibangun di level kecamatan dan kota.

Di setiap kecamatan terdapat satu lokasi yang difungsikan sebagai tempat pengumpulan seluruh limbah medis yang bersumber dari rumah tangga di kecamatan tersebut.

"Jadi, kami membangun beberapa TPS limbah bahan berbahaya dan beracun skala kecamatan. Bentuknya memang bukan tempat pengolahan, tapi lebih ke tempat penampungan limbah-limbah medis seperti masker, sarung tangan, dan sebagainya," lanjut Asep.

Limbah medis yang dikumpulkan di skala kecamatan lalu diangkut ke TPS limbah B3 skala kota. Pengangkutan limbah medis dilakukan dengan truk boks dari TPS limbah B3 skala kecamatan menuju TPS limbah B3 skala kota.

"Lalu, limbah yang terkumpul di TPS skala kota, diangkut pihak ketiga jasa pengolah limbah B3 menuju lokasi pemusnahan atau insinerator untuk memusnahkan limbah medis Covid-19 yang bersumber dari rumah tangga," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya