Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Gunung Semeru Naik Siaga, PVMBG Imbau Warga di Wilayah Tenggara Hingga Besuk Kobokan Waspada

SABTU, 18 DESEMBER 2021 | 03:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peningkatan status Gunung Semeru dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga perlu menjadi perhatian, mengingat Awan Panas Guguran (APG) masih berpotensi terjadi.

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Andiani mengatakan, peningkatan status Gunung Semeru itu diikuti dengan perluasan area cakupan terdampak material vulkanik di wilayah tenggara yang meluas ke sisi barat dan timur dari jalur aliran lava utama di Besuk Kobokan.

Oleh sebab itu, PVMBG meminta agar seluruh aktivitas di sepanjang jalur itu agar dihentikan dan dikosongkan sejauh 13 kilometer dari puncak.


"Masih ada potensi terjadinya APG dan gempa-gempa di permukaan. Kami meminta agar seluruh aktivitas masyarakat di sisi tenggara hingga Besuk Kobokan ditiadakan untuk sementara waktu," ujar Andiani dalam media daring, Jumat malam (17/12).

Andiani menambahkan, untuk upaya percepatan penanganan bencana APG Gunung Semeru seperti pembersihan material vulkanik, pembukaan jalan, evakuasi dan pemulihan sarana dan prasarana oleh seluruh stakeholder gabungan masih memungkinkan untuk dilakukan.

Namun Andiani mengingatkan kepada seluruh tim yang bertugas di lapangan harus selalu berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Semeru.

"Rescue terbatas masih dimungkinkan namun tetap harus berkoordinasi dengan pos pantau. Upaya-upaya pemulihan lainnya masih memungkinkan namun terbatas dan harus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api," harapnya.

Lebih lanjut, Andiani juga meminta kepada seluruh masyarakat di sekitar Gunung Semeru agar selalu memperbarui informasi terkait perkembangan dan kenaikan level Gunung Semeru melalui PVMBG, PGA Gunung Semeru, BNPB, BPBD setempat dan instansi terkait lainnya.

Dia berharap agar masyarakat tidak terpancing dengan isu dan kabar yang tidak benar yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya