Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya/Net

Politik

RUU TPKS Tak Diparipurnakan DPR RI, Ketua Panja Upayakan Tahun Depan Sah Jadi UU

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 23:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tidak masuk dalam putusan rapat paripurna DPR disayangkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya.

"Kalau kecewa, tentu kita kecewa, karena ini (RUU TPKS) lagi dinanti oleh publik dan menjadi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak," ujar Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/12).

Meski begitu, Willy tidak mau larut dalam kekecewaan. Anggota Komisi XI itu menegaskan tidak akan berhenti untuk berjuang hingga RUU TPKS disahkan di paripurna dan menjadi Undang-undang.


"Saya tetap optimistis, ini (pengesahan RUU TPKS) hanya masalah waktu saja. Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pimpinan DPR agar RUU ini bisa diparipurnakan di masa sidang tahun depan," katanya.

Pada saat Rapat Paripurna DPR Kamis lalu (16/12), RUU TPKS belum masuk dalam agenda yang diputuskan rapat paripurna, justru hanya memutuskan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan atas UU 38/2004 tentang Jalan.     

Sejauh ini, dikatakan Willy, Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS sudah menyelesaikan tugasnya, yakni membahas dan melakukan rapat pleno di Baleg. Sementara mayoritas fraksi di DPR menyatakan menerima untuk melanjutkan proses ke rapat paripurna. Panja pun secara resmi mengirim surat kepada pimpinan DPR.

"Selanjutnya bola ada di tangan pimpinan untuk memparipurnakannya. Kita menunggu lah. Tapi kita harapkan di masa sidang berikutnya," tuturnya.

Sebagai Ketua Panja RUU TPKS, Willy mengaku akan terus melobi dan menjalin komunikasi secara intensif dengan gugus tugas percepatan RUU TPKS yang dibentuk oleh pemerintah. Sehingga setelah disahkan dalam paripurna prosesnya akan lebih cepat.

"Kita akan berjuang terus hingga RUU ini dibahas bersama pemerintah dan disahkan,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya