Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya/Net

Politik

RUU TPKS Tak Diparipurnakan DPR RI, Ketua Panja Upayakan Tahun Depan Sah Jadi UU

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 23:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tidak masuk dalam putusan rapat paripurna DPR disayangkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya.

"Kalau kecewa, tentu kita kecewa, karena ini (RUU TPKS) lagi dinanti oleh publik dan menjadi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak," ujar Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/12).

Meski begitu, Willy tidak mau larut dalam kekecewaan. Anggota Komisi XI itu menegaskan tidak akan berhenti untuk berjuang hingga RUU TPKS disahkan di paripurna dan menjadi Undang-undang.


"Saya tetap optimistis, ini (pengesahan RUU TPKS) hanya masalah waktu saja. Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pimpinan DPR agar RUU ini bisa diparipurnakan di masa sidang tahun depan," katanya.

Pada saat Rapat Paripurna DPR Kamis lalu (16/12), RUU TPKS belum masuk dalam agenda yang diputuskan rapat paripurna, justru hanya memutuskan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan atas UU 38/2004 tentang Jalan.     

Sejauh ini, dikatakan Willy, Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS sudah menyelesaikan tugasnya, yakni membahas dan melakukan rapat pleno di Baleg. Sementara mayoritas fraksi di DPR menyatakan menerima untuk melanjutkan proses ke rapat paripurna. Panja pun secara resmi mengirim surat kepada pimpinan DPR.

"Selanjutnya bola ada di tangan pimpinan untuk memparipurnakannya. Kita menunggu lah. Tapi kita harapkan di masa sidang berikutnya," tuturnya.

Sebagai Ketua Panja RUU TPKS, Willy mengaku akan terus melobi dan menjalin komunikasi secara intensif dengan gugus tugas percepatan RUU TPKS yang dibentuk oleh pemerintah. Sehingga setelah disahkan dalam paripurna prosesnya akan lebih cepat.

"Kita akan berjuang terus hingga RUU ini dibahas bersama pemerintah dan disahkan,” tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya