Berita

Aryo Djojohadikusumo tak akan kembali calonkan diri sebagai calon Ketum Tidar/RMOL

Politik

Patuh AD/ART, Aryo Djojohadikusumo Pastikan Tak Akan Maju Jadi Calon Ketum Tidar

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 20:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aryo Puspito Setyaki Djojohadikusumo dipastikan tidak akan melanjutkan masa jabatan setelah menjadi Ketua Umum PP Tunas Indonesia Raya (Tidar) periode 2016-2021.

Hal tersebut dikatakan Aryo Djojohadikusumo sebelum pembukaan Kongres ke-3 Tidar di Hotel Sahid Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat malam (17/12).

Aryo menyampaikan, dia tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai ketua umum karena aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Tidar mensyaratkan calon ketua umum maksimal berusia 35 tahun.


"Maksimumnya 35 tahun pada saat dilantik, saya kebetulan sudah 38 tahun, maka sesuai dengan AD/ART organisasi saya sudah tidak bisa maju lagi sebagai ketua umum," jelas Aryo.

Selain soal kepatuhan terhadap AD/ART, Aryo memilih tidak maju kembali untuk memastikan jenjang kaderisasi Tidar berjalan baik. Utamanya, dalam memberikan kesempatan terhadap kader-kader muda

"Kader-kader junior kita yang nanti kita akan tujukan organisasi berjalan terus, dan kita yang sudah senior-senior waktunya memberikan kepada pengurus-pengurus baru untuk pengurus milenial," terangnya.

Aryo menambahkan, syarat utama menjadi ketua umum adalah pernah mengikuti pelatihan Tidar setidaknya minimal dua tahun.

"Yaitu jenjang pelatihan yang panjang minimal dua tahun, ada empat jenjang pelatihan dari upaya kita bahwa calon Ketua Umum Tidar berikutnya adalah kader Tidar," pungkasnya.

Adapun acara Kongres ke-3 Tidar malam ini rencananya akan dibuka Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang saat berita ini dibuat masih dalam perjalanan menuju lokasi acara.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya