Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Horeeeee UNESCO Menghormati Gamelan

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 19:05 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MENJELANG akhir tahun 2021 saya merasa terkejut ketika mendengar berita UNESCO sebagai lembaga Pendidikan dan Kebudayaan Persatuan Bangsa Bangsa akhirnya sudi mengakui gamelan sebagai warisan kebudayaan tak benda milik dunia berasal dari Indonesia.

Rasa terkejut saya tentu saja sama sekali bukan berarti tidak setuju, sebab bagi saya gamelan bukan hanya merupakan mahakarya kebudayaan namun sudah merupakan mahakarya peradaban.

Gamelan bukan terbatas kebudayaan namun sudah merambah masuk ke kawasan lebih luhur ketimbang kebudayaan. Maka sudah seharusnya UNESCO mengakui, demi menghormati gamelan sebagai warisan kebudayaan dunia tak benda jauh sebelum tahun 2021.


Namun memang lebih baik terlambat ketimbang tidak sama sekali. Saya sendiri sempat keliru menilai gamelan ketika saya masih kanak-kanak.

Semua saya anggap musik adalah musik yang diwariskan oleh kaum penjajah yang datang dari Barat yaitu musik diatonik dengan alat musik dawai (biolin, biola, violoncello, kontrabas), tiup (flute, klarinet, basun, trompet, tuba), gamitan (pianoforte, orgel), perkusi (timpani, glockenspiel).

Maka semula musik gamelan dengan segenap peralatan musiknya sempat saya anggap tidak termasuk ke dalam jenis musik yang kaidah dan kategorinya ditetapkan oleh kaum penjajah.

Namun setelah saya justru belajar dan mengajar musik di Jerman barulah saya menyadari bahwa gamelan justru merupakan mahakarsa dan mahakarya bangsa Indonesia yang mandiri dan berdaulat sebagai musik yang setara alias berdiri sama tinggi duduk sama rendah dengan musik bangsa lain mana pun termasuk bangsa-bangsa Eropa.

Bagi saya pentatonik slendro dan pelog justru memiliki unsur penggetar sukma dan kalbu saya secara lebih dahsyat ketimbang ketimbang diatonika maupun dodekatonika besutan peradaban Barat atau bangsa manapun juga.

Pada saat saya mendengar alunan lagu Yen Ing Tawang Ono Lintang atau Jenang Gelo atau Tak Lelo Lelo Lelo Dung sukma dan kalbu saya tergetar tidak kalah tergetar seperti ketika saya mendengar Die Kunst Der Fuge, Simfoni VII Beethoven, La Mer Debussy, Also Sprach Zarathustra Strauss, Pierot Lunaire Schoenberg , Atmospheres Ligeti, atau Threnody Penderecki.  

Akibat apabolehbuat secara subjektif selera serta sukma dan kalbu saya sejak dilahirkan memang sudah terpengaruh oleh gamelan Bali dan Jawa. Lalu kesemua keyakinan saya diperkokoh dan dimantap oleh almarhum mahaguru filsafat gamelan dan wayang saya, Ki Nartosabdho.

Saya tidak menyalahkan UNESCO terlambat mengakui gamelan sebagai warisan kebudayaan dunia tak benda. Karena UNESCO bekerja secara bukan proaktif namun propasif sekedar menunggu masukan dari ratusan negara anggota sementara tidak semua warga Indonesia menganggap gamelan layak masuk kategori warisan kebudayaan tak benda.

Bahkan rawan dikhawatirkan bahwa setelah gamelan diakui oleh UNESCO akan ada pihak yang merasa berkuasa menentukan kebudayaan di Indonesia akan sibuk membuat pembatasan berdasar peraturan bahwa gamelan harus begini dan begitu yang dikuatirkan alih-alih mengembangkan justru akan membakukan serta membekukan gamelan secara dogmatis seperti agama dan sains.

Maka selanjutnya dengan penuh harapan di lubuk sanubari, saya mengharapkan bahkan mendambakan bahwa akhirnya UNESCO akan mengakui demi menghormati jamu, kroncong, dangdut, kolintang, sambal, rendang, krupuk, kripik, kearifan pemikiran alias filsafat leluhur Nusantara sebagai warisan kebudayaan dunia yang berasal dari Indonesia. Merdeka!

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya