Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Horeeeee UNESCO Menghormati Gamelan

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 19:05 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MENJELANG akhir tahun 2021 saya merasa terkejut ketika mendengar berita UNESCO sebagai lembaga Pendidikan dan Kebudayaan Persatuan Bangsa Bangsa akhirnya sudi mengakui gamelan sebagai warisan kebudayaan tak benda milik dunia berasal dari Indonesia.

Rasa terkejut saya tentu saja sama sekali bukan berarti tidak setuju, sebab bagi saya gamelan bukan hanya merupakan mahakarya kebudayaan namun sudah merupakan mahakarya peradaban.

Gamelan bukan terbatas kebudayaan namun sudah merambah masuk ke kawasan lebih luhur ketimbang kebudayaan. Maka sudah seharusnya UNESCO mengakui, demi menghormati gamelan sebagai warisan kebudayaan dunia tak benda jauh sebelum tahun 2021.


Namun memang lebih baik terlambat ketimbang tidak sama sekali. Saya sendiri sempat keliru menilai gamelan ketika saya masih kanak-kanak.

Semua saya anggap musik adalah musik yang diwariskan oleh kaum penjajah yang datang dari Barat yaitu musik diatonik dengan alat musik dawai (biolin, biola, violoncello, kontrabas), tiup (flute, klarinet, basun, trompet, tuba), gamitan (pianoforte, orgel), perkusi (timpani, glockenspiel).

Maka semula musik gamelan dengan segenap peralatan musiknya sempat saya anggap tidak termasuk ke dalam jenis musik yang kaidah dan kategorinya ditetapkan oleh kaum penjajah.

Namun setelah saya justru belajar dan mengajar musik di Jerman barulah saya menyadari bahwa gamelan justru merupakan mahakarsa dan mahakarya bangsa Indonesia yang mandiri dan berdaulat sebagai musik yang setara alias berdiri sama tinggi duduk sama rendah dengan musik bangsa lain mana pun termasuk bangsa-bangsa Eropa.

Bagi saya pentatonik slendro dan pelog justru memiliki unsur penggetar sukma dan kalbu saya secara lebih dahsyat ketimbang ketimbang diatonika maupun dodekatonika besutan peradaban Barat atau bangsa manapun juga.

Pada saat saya mendengar alunan lagu Yen Ing Tawang Ono Lintang atau Jenang Gelo atau Tak Lelo Lelo Lelo Dung sukma dan kalbu saya tergetar tidak kalah tergetar seperti ketika saya mendengar Die Kunst Der Fuge, Simfoni VII Beethoven, La Mer Debussy, Also Sprach Zarathustra Strauss, Pierot Lunaire Schoenberg , Atmospheres Ligeti, atau Threnody Penderecki.  

Akibat apabolehbuat secara subjektif selera serta sukma dan kalbu saya sejak dilahirkan memang sudah terpengaruh oleh gamelan Bali dan Jawa. Lalu kesemua keyakinan saya diperkokoh dan dimantap oleh almarhum mahaguru filsafat gamelan dan wayang saya, Ki Nartosabdho.

Saya tidak menyalahkan UNESCO terlambat mengakui gamelan sebagai warisan kebudayaan dunia tak benda. Karena UNESCO bekerja secara bukan proaktif namun propasif sekedar menunggu masukan dari ratusan negara anggota sementara tidak semua warga Indonesia menganggap gamelan layak masuk kategori warisan kebudayaan tak benda.

Bahkan rawan dikhawatirkan bahwa setelah gamelan diakui oleh UNESCO akan ada pihak yang merasa berkuasa menentukan kebudayaan di Indonesia akan sibuk membuat pembatasan berdasar peraturan bahwa gamelan harus begini dan begitu yang dikuatirkan alih-alih mengembangkan justru akan membakukan serta membekukan gamelan secara dogmatis seperti agama dan sains.

Maka selanjutnya dengan penuh harapan di lubuk sanubari, saya mengharapkan bahkan mendambakan bahwa akhirnya UNESCO akan mengakui demi menghormati jamu, kroncong, dangdut, kolintang, sambal, rendang, krupuk, kripik, kearifan pemikiran alias filsafat leluhur Nusantara sebagai warisan kebudayaan dunia yang berasal dari Indonesia. Merdeka!

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya