Berita

Focus Group Discussion “Kebijakan Penempatan PMI Terampil di Brunei Darussalam di Masa Endemi (Pasca Pandemi) Covid-19”/iST

Dunia

KBRI Bandar Seri Begawan Susun Strategi Penempatan Pekerja Terampil di Brunei

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 07:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Brunei Darussalam bersiap membuka pintu masuk bagi para pekerja asing terutama dari Indonesia. Menanggapi peluang tersebut, Indonesia perlu merumuskan stategi yang tepat agar  bisa meningkatkan pekerja migran yang terampil ke negara itu.

Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko, mengatakan pasar tenaga kerja Brunei Darussalam cukup menjanjikan di tengah upaya negara itu meningkatkan aktivitas ekonominya.

"Mengurangi ketergantungannya terhadap minyak, Brunei gencar mendorong diversifikasi ekonomi ke berbagai sektor. Peningkatan aktivitas ekonomi ini tidak seluruhnya dapat dipenuhi pekerja lokal, sehingga memerlukan dukungan pekerja asing,” ujar Dubes dalam forum diskusi virtual yang diselenggarakan KBRI Bandar Seri Begawan, Kamis (16/12).


“Pasca pandemi Covid-19 perlu dimanfaatkan untuk melakukan pergeseran postur penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Brunei Darussalam. Penempatan PMI terampil dan semi terampil akan lebih menguntungkan Indonesia dan PMI itu sendiri, karena penghasilan yang lebih besar dan pelindungan hak-hak yang lebih baik,” lanjut Dubes, dalam rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat.

Terkait dengan PMI sektor domestik di Brunei Darussalam, Dubes menambahkan bahwa sektor domestik hanya akan dikirim jika MOU yang sudah dibahas sejak 2013 dapat diselesaikan. Hal ini sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2017 mengenai Pelindungan PMI.

Dubes RI untuk Malaysia Hermono yang berkesempatan hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion “Kebijakan Penempatan PMI Terampil di Brunei Darussalam di Masa Endemi (Pasca Pandemi) Covid-19” tersebut menyampaikan sambutan utama mengenai informasi terkini penempatan PMI di Malaysia berikut aspek pelindungannya.

Narasumber lainnya ialah Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI Kemnaker Rendra Setiawan, Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Devriel Sogia, Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Seoul Tri Wahyuni, dan Atase Ketenagakerjaan KBRI BSB Archimidiyanto Martadi.

Hadir sebagai penanggap adalah Dr. Jelly Leviza, Pengajar Fakultas Hukum Univ. Sumatera Utara dan para undangan dari Pusat Studi ASEAN di berbagai universitas.

Dalam diskusi, diperoleh masukan dan rekomendasi strategi ke depan, antara lain mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperbaiki dan memperkuat ekosistem penempatan PMI terampil dan semi terampil keluar negeri; mengidentifikasi dan melakukan kajian mendalam atas setiap sektor potensial di Brunei Darussalam; dan bekerja sama dengan universitas dalam hal pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Berdasarkan data Departemen Perencanaan dan Statistik Ekonomi, jumlah warga asing di Brunei berkurang dari sekitar 94.200 orang pada 2019 menjadi 83.900 orang pada 2020. Jumlah ini termasuk pekerja asing yang berkurang 18.3 persen dari 74,300 orang pada 2019 menjadi 60,700 orang pada 2020.

Sementara berdasarkan Survei Angkatan Kerja Brunei 2020, PMI tercatat sebagai kelompok pekerja asing terbesar sejumlah 21.654 orang. Meskipun demikian, proporsi PMI yang bekerja pada sektor domestik masih lebih besar dari PMI terampil dan semi terampil.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya