Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Jadi Kunci Perbaikan Sistem Demokrasi RI, Sirojudin Abbas: Perubahan Preshold Harus Dipaksa oleh MK

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehendak publik mengubah ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dari 20 persen menjadi 0 persen dianggap tepat untuk masa sekarang ini.

Selain beberapa aktivis dan termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Reasearh and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas, juga memandang penting adanya perubahan ambang batas pencalonan presiden.

Pasalnya, ia juga memandang presidential threshold 20 persen yang diatur di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu merupakan salah satu akar permasalahan dari mahalnya biaya politik pencapresan selama ini.


"Bebannya tidak hanya dipikul saat kompetisi pada masa pemilihan. Tetapi  bisa merembet hingga pilkada selesai," ujar Sirojudin kepada Kantor Berita Politik RMOL Rabu malam (15/12).

Dengan ambang batas yang cukup tinggi, Sirojudin melihat partai politik (parpol) justru akan merasa terbebani karena harus memenuhi Preshold 20 persen tersebut untuk berkoalisi.

"Hal ini membuat biaya kompetisi politik menjadi lebih mahal," tuturnya.

Karena itu, Sirojudin melihat kunci dari perbaikan sistem demokrasi di Indonesia kini berada di tangan MK, mengingat sejumlah aktivis seperti Ferry Juliantono, hingga mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo, tengah mengajukan permohonan gugatan uji materiil Pasal 222 UU Pemilu.

Jika MK tidak memutuskan adanya perubahan presidential threshold, maka Sirojudin memprediksi tidak akan ada perubahan angka ambang batas pencalonan presiden untuk Pemilu 2024.

Karena dia tidak yakin pemerintah, DPR dan termasuk parpol-parpol mau berusaha mengubah besaran presidential threshold menjadi lebih rendah atau bahkan menjadi nol persen.

"Harus dipaksa oleh MK. Baru nanti DPR dan pemerintah akan menyesuaikan diri," demikian Sirojudin Abbas.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya