Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Jadi Kunci Perbaikan Sistem Demokrasi RI, Sirojudin Abbas: Perubahan Preshold Harus Dipaksa oleh MK

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehendak publik mengubah ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dari 20 persen menjadi 0 persen dianggap tepat untuk masa sekarang ini.

Selain beberapa aktivis dan termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Reasearh and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas, juga memandang penting adanya perubahan ambang batas pencalonan presiden.

Pasalnya, ia juga memandang presidential threshold 20 persen yang diatur di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu merupakan salah satu akar permasalahan dari mahalnya biaya politik pencapresan selama ini.


"Bebannya tidak hanya dipikul saat kompetisi pada masa pemilihan. Tetapi  bisa merembet hingga pilkada selesai," ujar Sirojudin kepada Kantor Berita Politik RMOL Rabu malam (15/12).

Dengan ambang batas yang cukup tinggi, Sirojudin melihat partai politik (parpol) justru akan merasa terbebani karena harus memenuhi Preshold 20 persen tersebut untuk berkoalisi.

"Hal ini membuat biaya kompetisi politik menjadi lebih mahal," tuturnya.

Karena itu, Sirojudin melihat kunci dari perbaikan sistem demokrasi di Indonesia kini berada di tangan MK, mengingat sejumlah aktivis seperti Ferry Juliantono, hingga mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo, tengah mengajukan permohonan gugatan uji materiil Pasal 222 UU Pemilu.

Jika MK tidak memutuskan adanya perubahan presidential threshold, maka Sirojudin memprediksi tidak akan ada perubahan angka ambang batas pencalonan presiden untuk Pemilu 2024.

Karena dia tidak yakin pemerintah, DPR dan termasuk parpol-parpol mau berusaha mengubah besaran presidential threshold menjadi lebih rendah atau bahkan menjadi nol persen.

"Harus dipaksa oleh MK. Baru nanti DPR dan pemerintah akan menyesuaikan diri," demikian Sirojudin Abbas.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya