Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Politik

KPK Telaah dan Verifikasi Laporan Masyarakat Soal Dugaan Korupsi Proyek di Supiori Papua

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 18:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan masyarakat terhadap proyek pembangunan di Supiori, Papua, telah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan yang dilayangkan Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori.

Dia mengatakan, materi laporan yang disampaikan yakni terkait dugaan korupsi proyek di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua.


"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima bagian persuratan KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (15/12).

Namun demikian, Ali mengaku tidak bisa menyampaikan materi pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Berikutnya akan dilakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut,"ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/12).

Ali menjelaskan, verifikasi dan telaahan dilakukan untuk mengetahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK.

"Jika menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Ali.

KPK menyadari betul peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan.

"Untuk itu kami sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi dimaksud," pungkas Ali.

Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay, menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (15/12).

Korneles mengatakan, kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK bertujuan untuk mempertanyakan tindaklanjut dari KPK terhadap laporan yang sudah dilayangkan pihaknya pada 16 September 2021 dan telah diterima KPK berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Dumas KPK pada 7 Oktober 2021.

"Kami sebetulnya ingin mengadukan, sebetulnya sudah masuk ya pengaduannya dan mempertanyakan perkembangannya terkait beberapa proyek mangkrak yang ada di Kabupaten Supiori. Paling tidak ada proyek mangkrak yang sudah kami laporkan ke KPK," ujar Korneles kepada wartawan, Rabu siang (15/12).

Proyek yang dianggarkan oleh APBD 2015 itu di antaranya, proyek peningkatan Jalan Ababiadi-Kunef 2,5 KM Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp 7,2 miliar; proyek pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp 3 miliar; dan proyek pembangunan jalan Jembatan Kali Amienweri I dengan anggaran Rp 6,6 miliar.

"Pengadaan proyek ini pada tahun 2015 saat Yan Imbab selaku Plt Bupati Supiori yang saat ini jadi Bupati Supiori," kata Korneles.

Untuk dua proyek pertama tersebut kata Korneles, telah dilaporkan ke KPK dan meminta agar KPK menindaklanjutinya.

"Hingga hari ini, pengusutannya baru menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kabupaten Supiori, Wigianto dan Demmy Steve Kawer. Kami menilai, masih ada pelaku intelektual yang harus diusut KPK karena proyek ini terkait kepentingan yang bersangkutan," jelas Korneles.

Sedangkan satu proyek yang satunya lagi yakni proyek Jalan Jembatan Kali Amienweri I, Korneles meminta agar KPK melakukan supervisi dan mengambil alih. Karena, sejak 2018, kasus ini tidak selesai ditangani oleh Polres Supiori.

"Jadi kami sudah menjelaskan dalam pengaduan sekaligus bukti-bukti yang ada. Seperti bukti-bukti terkait dengan anggaran, dokumen anggaran, lalu juga situasi foto terkait dengan proyek yang mangkrak di sana," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya