Berita

Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas/RMOL

Politik

SMRC: Jika MK Tetapkan Preshold 0 Persen, Koalisi Baru Terbentuk di Putaran Kedua

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan uji materiil (judicial review) Pasal 222 UU 7/2017 terkait ambang batas pencalonan presidential threshold) yang dilayangkan sejumlah pihak bakal memberikan dampak terhadap peta politik koalisi Pilpres 2024 mendatang.

Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas, memprediksi peta politik pengusung calon presiden (capres) tahun Pemilu 2024 bakal berbeda dengan yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019.

"Maka jika threshold menjadi 0 persen, pada tahap awal partai-partai politik tidak akan membutuhkan koalisi partai politik. Koalisi baru akan terjadi pada putaran kedua," ujar Sirojudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/12).

Menurut Sirojudin, Pemilu Serentak 2024 bakal lebih menarik jika Preshold yang berlaku adalah 0 persen. Karena, masyarakat yang tak punya modal yang besar dan juga tidak memiliki kendaraan politik kemungkinan akan ikut bertarung dalam kontestasi.

" Jika diturunkan hingga 0 persen, akan banyak tokoh-tokoh anak bangsa yang berkualitas muncul ke permukaan. Maka akan sangat banyak calon yang ikut mengadu nasib di hadapan publik," tuturnya.

Meski begitu, Sirojudin melihat dampak lain yang akan dihadapi oleh penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Dari sisi teknis dan aturan pemilu atau Pilkada tentu akan jauh lebih rumit dan sulit dikendalikan," katanya.

"Tetapi partisipasi partai politik akan semakin besar. Sebab, semua partai masih sangat tergantung pada nama-nama dan kredibikilitas tokoh calon presiden," demikian Sirojudin Abbas menambahkan.

Hingga kemarin, Mahkamah Konstitusi kembali menerima permohonan gugatan uji materiil Pasal 222 UU Pemilu terkait Preshold dari mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmatyo.

Selain Gatot, sebelumnya inisiator Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia, Ferry Juliantono, juga melayangkan permohonan yang sama.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

Rupiah Dibuka Loyo ke Rp15.612, Mayoritas Mata Uang Asing Ikut ke Zona Merah

Senin, 14 Oktober 2024 | 12:09

Nasdem Tahu Diri Batal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Senin, 14 Oktober 2024 | 12:03

Ekonomi Singapura Tumbuh 4,1 Persen pada Kuartal III-2024, Ditopang Sektor Ini

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:52

Jokowi Berikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:38

Kabinet Baru Terbarukan

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:33

Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Diundang Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:26

Sikap Politik Ahok jadi Penentu Arah Dukungan Ormas Islam dan Betawi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:18

Ahmad Muzani Bocorkan Isi Pertemuan Jokowi-Prabowo-Gibran di Solo

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:18

Jokowi Nitip Gibran ke Prabowo

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:01

Tiga Kementerian Teken MOU Pengelolaan Gedung Hijau

Senin, 14 Oktober 2024 | 10:54

Selengkapnya