Berita

Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas/RMOL

Politik

SMRC: Jika MK Tetapkan Preshold 0 Persen, Koalisi Baru Terbentuk di Putaran Kedua

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan uji materiil (judicial review) Pasal 222 UU 7/2017 terkait ambang batas pencalonan presidential threshold) yang dilayangkan sejumlah pihak bakal memberikan dampak terhadap peta politik koalisi Pilpres 2024 mendatang.

Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas, memprediksi peta politik pengusung calon presiden (capres) tahun Pemilu 2024 bakal berbeda dengan yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019.

"Maka jika threshold menjadi 0 persen, pada tahap awal partai-partai politik tidak akan membutuhkan koalisi partai politik. Koalisi baru akan terjadi pada putaran kedua," ujar Sirojudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/12).


Menurut Sirojudin, Pemilu Serentak 2024 bakal lebih menarik jika Preshold yang berlaku adalah 0 persen. Karena, masyarakat yang tak punya modal yang besar dan juga tidak memiliki kendaraan politik kemungkinan akan ikut bertarung dalam kontestasi.

" Jika diturunkan hingga 0 persen, akan banyak tokoh-tokoh anak bangsa yang berkualitas muncul ke permukaan. Maka akan sangat banyak calon yang ikut mengadu nasib di hadapan publik," tuturnya.

Meski begitu, Sirojudin melihat dampak lain yang akan dihadapi oleh penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Dari sisi teknis dan aturan pemilu atau Pilkada tentu akan jauh lebih rumit dan sulit dikendalikan," katanya.

"Tetapi partisipasi partai politik akan semakin besar. Sebab, semua partai masih sangat tergantung pada nama-nama dan kredibikilitas tokoh calon presiden," demikian Sirojudin Abbas menambahkan.

Hingga kemarin, Mahkamah Konstitusi kembali menerima permohonan gugatan uji materiil Pasal 222 UU Pemilu terkait Preshold dari mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmatyo.

Selain Gatot, sebelumnya inisiator Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia, Ferry Juliantono, juga melayangkan permohonan yang sama.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya