Berita

Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan saat wawancara di Bravos Radio/Net

Politik

Marimutu Sinivasan Tantang Sri Mulyani Buka Misteri Pembengkakan Utang Texmaco

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 16:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Laporan bahwa pemerintah akan menagih utang Texmaco sebesar Rp 100 triliun membuat pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan akhirnya menampakkan diri setelah 20 tahun tidak pernah muncul ke publik.

Dia muncul dalam video wawancara dengan wartawan senior Gigin Praginanto yang diunggah di akun YouTube Bravos Radio Indonesia pada 8 Desember lalu.

Dalam wawancara tersebut, Gigin memulai dengan pertanyaan, apakah Texmaco berutang sebesar Rp 100 triliun pada negara dan saat ini sedang menghadapi ancaman penyitaan aset.


“Jadi ini adalah satu keputusan daripada, saya belum tahu, apa Menteri Keuangan, apa Dirjen Kekayaan Negara. Saya baru terima laporan ini,” tegas Marimutu Sinivasan.

Marimutu Sinivasan merasa tagihan utang jumbo ini telah membuatnya harus tampil di publik. Dia juga memastikan tidak akan pernah menolak membayar utangnya pada negara.

“Tapi bukan jumlah Rp 100 triliun,” tegasnya.

Dia lantas mengurai bahwa pada tahun 2000 atau di era Presiden Gus Dur, dirinya pernah diundang ke istana. Dia bersama dengan Gus Dur, Menkeu, Kepala BPPN, dan Dirut BPPN kala itu bahkan sarapan bersama.

Di forum tersebut, pemerintah minta Marimutu Sinivasan menyerahkan aset Texmaco kepada BPPN, dengan jaminan utang akan direstitusi.

Namun demikian, Marimutu Sinivasan tegas menolak menyerahkan aset Texmaco. Alasannya, karena merasa tidak punya utang kepada pemerintah.

Utang yang dimaksud bermula dari tuduhan Menteri BUMN saat itu, Laksamana Sukardi. Disebut bahwa Texmaco memiliki utang BLBI dan Marimutu Sinivasan adalah kroni Soeharto.

Pertemuan itu pun hanya menghasilkan kesepakatan bahwa Texmaco hanya diharuskan membayar utang sebesar Rp 8 triliun.

Kini, Marimutu Sinivasan merasa heran karena utang tersebut seketika membengkak menjadi Rp 100 triliun

“Saya juga heran dari Rp8 triliun menjadi Rp100 triliun. Saya mintga Departemen Keuangan (sekarang Kementerian Keuangan) buka misteri ini supaya rakyat Indonesia tahu,” tuturnya.

Bahkan dia sudah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bertemu dan memberi penjelasan tentang utang tersebut.

“Tetapi (Sri Mulyani) tidak pernah mau bertemu saya. Sekarang mendadak ada Satgas BLBI, saya tidak pernah ada BLBI,” ungkapnya.

Marimutu mengaku, siap melunasi utang perusahaanya sebesar Rp 8 triliun kepada negara, namun ditegaskan dia bahwa utang tersebut bukan berasal dari Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

“Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan dan tidak pernah memiliki BLBI,” katanya.

Texmaco, kata dia, hanya memiliki utang kepada negara Rp 8 triliun. Utang berasal dari Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Pada Kasus Grup Texmaco oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus No: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 tanggal 8 Mei 2000.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya