Berita

Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan saat wawancara di Bravos Radio/Net

Politik

Marimutu Sinivasan Tantang Sri Mulyani Buka Misteri Pembengkakan Utang Texmaco

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 16:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Laporan bahwa pemerintah akan menagih utang Texmaco sebesar Rp 100 triliun membuat pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan akhirnya menampakkan diri setelah 20 tahun tidak pernah muncul ke publik.

Dia muncul dalam video wawancara dengan wartawan senior Gigin Praginanto yang diunggah di akun YouTube Bravos Radio Indonesia pada 8 Desember lalu.

Dalam wawancara tersebut, Gigin memulai dengan pertanyaan, apakah Texmaco berutang sebesar Rp 100 triliun pada negara dan saat ini sedang menghadapi ancaman penyitaan aset.


“Jadi ini adalah satu keputusan daripada, saya belum tahu, apa Menteri Keuangan, apa Dirjen Kekayaan Negara. Saya baru terima laporan ini,” tegas Marimutu Sinivasan.

Marimutu Sinivasan merasa tagihan utang jumbo ini telah membuatnya harus tampil di publik. Dia juga memastikan tidak akan pernah menolak membayar utangnya pada negara.

“Tapi bukan jumlah Rp 100 triliun,” tegasnya.

Dia lantas mengurai bahwa pada tahun 2000 atau di era Presiden Gus Dur, dirinya pernah diundang ke istana. Dia bersama dengan Gus Dur, Menkeu, Kepala BPPN, dan Dirut BPPN kala itu bahkan sarapan bersama.

Di forum tersebut, pemerintah minta Marimutu Sinivasan menyerahkan aset Texmaco kepada BPPN, dengan jaminan utang akan direstitusi.

Namun demikian, Marimutu Sinivasan tegas menolak menyerahkan aset Texmaco. Alasannya, karena merasa tidak punya utang kepada pemerintah.

Utang yang dimaksud bermula dari tuduhan Menteri BUMN saat itu, Laksamana Sukardi. Disebut bahwa Texmaco memiliki utang BLBI dan Marimutu Sinivasan adalah kroni Soeharto.

Pertemuan itu pun hanya menghasilkan kesepakatan bahwa Texmaco hanya diharuskan membayar utang sebesar Rp 8 triliun.

Kini, Marimutu Sinivasan merasa heran karena utang tersebut seketika membengkak menjadi Rp 100 triliun

“Saya juga heran dari Rp8 triliun menjadi Rp100 triliun. Saya mintga Departemen Keuangan (sekarang Kementerian Keuangan) buka misteri ini supaya rakyat Indonesia tahu,” tuturnya.

Bahkan dia sudah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bertemu dan memberi penjelasan tentang utang tersebut.

“Tetapi (Sri Mulyani) tidak pernah mau bertemu saya. Sekarang mendadak ada Satgas BLBI, saya tidak pernah ada BLBI,” ungkapnya.

Marimutu mengaku, siap melunasi utang perusahaanya sebesar Rp 8 triliun kepada negara, namun ditegaskan dia bahwa utang tersebut bukan berasal dari Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

“Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan dan tidak pernah memiliki BLBI,” katanya.

Texmaco, kata dia, hanya memiliki utang kepada negara Rp 8 triliun. Utang berasal dari Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Pada Kasus Grup Texmaco oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus No: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 tanggal 8 Mei 2000.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya