Berita

Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss/Net

Dunia

Inggris Kembali Sentil China Soal Pemberlakuan Undang undang Keamanan Nasional Hongkong

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 13:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Inggris kembali mengomentari pemberlakuan undang-undang keamanan nasional baru yang diterapkan di Hong Kong.

Dalam laporan terbaru dampak mengenai pemberlakuan undang-undang tersebut, Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss secara terbuka menegur China karena dianggap telah menerapkan undang-undang yang menurutnya telah menghina kebebasan.

“Erosi kebebasan di Hong Kong adalah penghinaan terhadap kebebasan dan demokrasi,” kata Truss, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (15/12).


“Hanya lebih dari setahun setelah pengenalan Undang-Undang Keamanan Nasional, otoritas China daratan dan Hong Kong telah menggunakan undang-undang dan lembaga terkait untuk melawan semua penentang Hong Kong, pers, dan masyarakat sipil,” ujarnya.

“Pengurangan ruang untuk mengekspresikan pandangan alternatif secara bebas ini terus melemahkan check and balance cabang eksekutif," kata Truss.

Beijing memberlakukan undang-undang tentang pusat keuangan Asia pada Juni 2020 setelah berbulan-bulan protes anti-pemerintah yang sengit mengguncang kota itu pada 2019.

Laporan yabg diterbitkan pada Selasa (14/12), yang meliput peristiwa hingga 30 Juni tampaknya lebih kuat daripada laporan sebelumnya tentang dampak Undang-Undang Keamanan Nasional.

Berfokus pada penggunaan hukum terhadap beberapa media dan jurnalis, laporan ini menunjukkan tekanan dari media pro-Beijing, yang telah memaksa serikat pekerja dan kelompok lain untuk membubarkan diri.

Truss dalam pernyataannya juga mengatakan Inggris berjanji untuk terus memantau situasi di Hong Kong, termasuk berbicara dengan berbagai politisi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya