Berita

Dubes An Kwang Il (kiri) dalam kunjungan ke Universitas Bung Karno (UBK), 14 Desember 2021./RMOL

Dunia

Berkunjung ke UBK, Dubes An Kwang Il Jelaskan Peta Damai Korea Versi Presiden Kim Il Sung

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 07:02 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Hubungan antara Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) atau Korea Utara dan Republik Korea atau Korea Selatan sangat tergantung pada cara Seoul memandang Pyongyang.

Selama Seoul melihat Pyongyang sebagai sebuah ancaman, selama itu pula Seoul akan mengambil kebijakan bermusuhan dan pada akhirnya memaksa Pyongyang untuk merespon dengan tegas.  

Demikian antara lain disampaikan Duta Besar Korea Utara An Kwang Il ketika berbicara di Group Study Juche Indonesia (GSJI) di Universitas Bung Karno (UBK) di Jalan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Selasa siang (14/12).

Menurut Dubes An Kwang Il, Korea Utara sama sekali tidak berniat memprovokasikan Korea Selatan. Apa yang dilakukan Korea Utara, yang oleh banyak pihak di arena global disebut sebagai provokasi, sebenarnya adalah upaya untuk merespon cara pandang Korea Selatan yang keliru.

Dubes An Kwang Il juga merespon pertanyaan mengenai usul Korea Selatan agar kedua negara mendeklarasikan berakhirnya masa perang di antara kedua negara.

Perang Korea yang berlangsung dari tahun 1950 untuk sementara diakhiri dengan perjanjian gencatan senjata pada 1953.

Menurut Dubes An Kwang Il, sebelum membahas deklarasi perdamaian, ada satu hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Hal tersebut terkait dengan apa yang telah disampaikannya di atas, yakni cara Korea Selatan memandang Korea Utara sebagai ancaman.

Karena sudah kadung memandang Korea Utara sebagai ancaman, ujarya, Korea Selatan sering kali bersikap double standard dan menjadi kepanjangan tangan pihak lain untuk mengembangkan sikap bermusuhan.

“Ini harus dihentikan, dan kedua negara harus saling menghormati dengan tulus,” ujar Dubes An Kwang Il.

Dubes An Kwang Il mengutip pernyataan Presiden Kim Il Sung pada 23 Juni 1973 yang dimuat di buku berjudul “Marilah Kita Mencegah Perpisahan Nasional dan Reunifikasikan Nasional”.

Di dalam buku itu, Presiden Kim Il Sung menguraikan lima hal terkait reunifikasi Korea.

Pertama, Korea Utara dan Korea Selatan harus meredakan ketegangan militer.  Untuk mewujudkan ini, kedua Korea harus menghentikan perlombaan dan pembelian senjata, serta mengurangi senjata dan memulangkan personel militer negara asing.

Kedua, Korea Utara dan Korea Selatan harus mewujudkan kerjasama dan pertukaran di berbagai bidang termasuk politik, militer, diplomasi, ekonomi dan kebudayaan.

Selanjutnya, kedua Korea mesti memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk ikut dalam perbincangan reunifikasi. Keterlibatan masyarakat dalam isu reunifikasi ini akan memberikan kontribusi yang berarti dalam proses reunifikasi.

Untuk mewujudkan ini, semacam konferensi  nasional berukuran besar perlu digelar dan dihadiri rakyat dari berbagai kaum  termasuk buruh, petani, intelektual, mahasiswa, pengusaha nasional dan partai partai harus.

Selanjutnya, kedua Korea harus mewujudkan reunifikasi Korea dengan sistem federasi dan hanya menggunakan  satu nama saja. Sistem ini dipandang sebagai jalan keluar yang paling logis dalam isu reunifikasi Korea.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya