Berita

Ahmad Basarah (ketiga dari kiri) dalam Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah” di Ruang GBHN, Jakarta/RMOL

Politik

Ahmad Basarah: Pemberantasan Mafia Tanah Harus Dimulai dari Hulu

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 23:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Cara paling efektif dalam memutus ekosistem dan episentrum mafia tanah harus dimulai dari hulunya. Jika hulunya tidak bisa ditembus mafia, maka proses selanjutnya tidak akan bisa berjalan.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dalam Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah” di Ruang GBHN, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12).

“Hulunya adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan di tingkat negara memiliki good will dan political will serta action untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi warga masyarakat pemilik tanah agar tidak menjadi mangsa para mafia tanah,” kata Basarah.


Dikatakan Basarah, salah satu pangkal masalah pertanahan adalah celah pada tahapan administrasi pertanahan. Sehingga, upaya digitaliasi administrasi yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah tepat sebagai solusi.

"Upaya Kementerian ATR/BPN yang hendak merevisi prosedur pendaftaran tanah patut didukung. Misalnya melalui digitalisasi dokumen tanah serta pembenahan peta pendaftaran tanah,” terangnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyinggung peran sentral Komisi Yudisial (KY) dan aparat penegak hukum dalam mengawasi hakim pengadilan yang bermain sebagai koneksi mafia tanah.

Ditegaskan Basarah, kekuatan kapital yang dimiliki mafia tanah tidak boleh kemudian mengalahkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Untuk mencegah peradilan sewenang-wenang, KY dan aparat penegak hukum perlu melakukan pengawasan terhadap persidangan kasus pertanahan yang terindikasi melibatkan jaringan mafia pertanahan," tuturnya

Selain itu, masih kata Basarah, penting juga dilakukan pengawasan dari organisasi internal dan eksternal yaitu notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

"Kepatuhan notaris dan PPAT terhadap regulasi demikian penting. Upaya ini bertujuan untuk menghindari praktik-praktik penyimpangan oleh berbagai pihak," pungkasnya.

Adapun Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djali hadir secara virtual pada acara yang digelar Program Studi Doktor Hukum dan Program Studi Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Selain Basarah, turut hadir antara lain Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono, Direktur Program Pascasarjana UKI Bintang Simbolon, dan Ketua Program Studi Doktor Hukum John Pieris.

Selain itu, hadir juga Ketua Himpunan Mahasiswa (Hima) Program Doktor Hukum untuk periode 2021-2023 sekaligus Anggota DPR I Wayan Sudirta dan Sekretaris Jenderal Hima Program Doktor Hukum Patrice Rio Capella.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya